JAKARTA (Kontroversinews.com) – Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin dipastikan tidak menggelar open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, yaitu SE Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
“Keputusan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerintah di dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 yang masih melanda negeri ini,” tegas Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/5/2021).
Sementara itu, Wapres akan melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2 Jakarta.