Walkot Medan Vs Gubsu Edy Terkait Utang Bagi Hasil Pajak

oleh
Gubsu Edy Rahmayadi dan Walkot Medan Bobby Nasution (Foto: dok. Diskominfo Sumut)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Adu argumen antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memasuki babak baru. Hal ini terjadi usai Bobby mengungkit soal utang Pemprov Sumut ke Pemko Medan.

Persoalan utang Pemprov ke Pemko ini diungkit Bobby saat rapat bersama DPRD Medan. Dia awalnya menjelaskan pendapatan Kota Medan yang tak mencapai target pada 2020 karena pandemi Corona atau COVID-19.

“Pandemi COVID-19 berakibat turunnya pendapatan pajak maupun retribusi daerah,” ucap Bobby dalam rapat paripurna beragendakan tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD Medan seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).

Rapat itu digelar pada Senin (21/6) kemarin. Hal tersebut, kata Bobby, merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan realisasi pendapatan daerah Kota Medan 2020 tidak terpenuhi.

Dia mengatakan pendapatan berada di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp 4,75 triliun. Faktor lain yang menyebabkan tidak terpenuhinya realisasi pendapatan daerah adalah kebijakan rasionalisasi transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat.

Pemko Medan mencatat total pendapatan daerah selama 2020 sebesar Rp 4,12 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer Rp 2,57 triliun, dan pendapatan yang sah Rp 133,17 miliar.

“Hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut yang belum ditransfer, sehingga Pemprov memiliki utang sebesar Rp 433,86 miliar,” ujar Bobby. Hal itu disampaikan Bobby untuk menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *