Wali Kota Gibran Buka Ruang Aduan Masyarakat Melalui Media Sosial

- Pewarta

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikora Gibran Rakabuming. Foto/Ist

Walikora Gibran Rakabuming. Foto/Ist

Solo (Kontroversinews.com) – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membuka ruang aduan dari masyarakat melalui media sosial dan berkomitmen untuk menanggapinya secara cepat.

“(Solo) kan ‘smart city’, reformasi birokrasi, pokoknya kami ingin semuanya serba cepat,” katanya di Solo dikutip dari Antara, Senin (2/3/2021).

Ia mengatakan hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pelantikan kepala daerah beberapa waktu lalu, yaitu kepala daerah diharuskan memiliki akun sosial media.

Selanjutnya, akun sosial media ini dijadikan sebagai kanal aduan masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada wali kota.

“Kita sudah mulai, ada aduan masyarakat tentang aspal bolong, genangan air, secara ‘fast respons’ kami tangani semua,” katanya.

Ia mengakui selama ini Pemerintah Kota Surakarta sudah membuka ruang aduan dari masyarakat melalui program unit layanan aduan Surakarta (ULAS). Meski demikian, menurut dia ULAS sifatnya kurang pribadi.

“(Dengan sosial media) warga akan lebih terbuka untuk sambat ke Wali Kota langsung. Kalau ULAS kan keluhan ditulis, dibaca banyak orang. Ini (sosial media) kan lebih ‘private’ (pribadi), langsung ‘fast respon’ (respon cepat),” katanya.

Dengan adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke akunnya, maka Wali Kota bisa langsung melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

“Bisa diselesaikan dalam berapa hari. Yang pasti ULAS sudah berjalan baik tetapi akan lebih baik lagi kalau kepala daerahnya aktif di sosial media,” katanya.***AS

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru

REGIONAL

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21