Wakil Bupati Tinjau Pelaksanaan Pembangunan RSUD Soreang

oleh
oleh

BANDUNG | Kontroversinews – Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan melakukan peninjauan pelaksanaan pembangunan RSUD Soreang, Rabu (27/11/2019). Berdasarkan hasil tinjauan, menurutnya pembangunan RSUD Soreang di Jalan Gading Tutuka tersebut ada keterlambatan progres, diakibatkan adanya peraturan dari Kemenkes yang membuat PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor melakukan penyesuaian sesuai aturan.

Wakil Bupati Bandung, H. Gun Gun Gunawan mengatakan, proses pengerjaan pembangunan hingga November 2019, sudah mencapai 17 persen. Target hingga Desember 2019, pengerjaan harus mencapai 28 persen.

“Perjanjian awal, Desember itu seharusnya 34 persen harus beres. Tapi karena ada aturan dari Kemenkes, jadi ada penyesuaian-penyesuaian yang menyebabkan pengerjaan jadi terlambat sedikit,” kata H. Gun Gun seusai meninjau Pembangunan RSUD Soreang di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Rabu ( 27/11/2019).

Wabup berharap aturan dari Kemenkes tersebut lantas tak membuat pengerjaan akan semakin mundur dari target yang telah ditentukan. Ia berharap pada November 2020, pembanguan proyek tersebut bisa rampung.

“Kalau masalah anggarannya tidak ada masalah. Saya berharap tidak ada lagi keterlambatan dan nanti November 2020 bisa rampung,” katanya.

Bisa rampungnya pembangunan RSUD Soreang itu sesuai dengan target yang telah ditentukan, kata dia, menjadi harapan masyarakat Kabupaten Bandung. Sebab, RSUD Soreang yang baru ini digadang-gadang masyarakat menjadi RS yang pelayanan dan fasilitasnya bisa lebih baik dari sebelumnya.

“Pembangunan RS ini merupakan respons Pemkab Bandung terhadap keinginan masyarakat. Dan ini jawaban kami,” katanya.

Gun Gun menilai jika RSUD Soreang yang baru ini akan berbeda dengan RSUD Soreang sebelumnya. Baik dari sisi fasilitas, pelayanan, hingga sarana dan prasarana lainnya. “Segi kapasitas juga akan lebih besar,” katanya.

Terkait pembanungan proyek RSUD Soreang itu, Gun Gun menolak jika Pemkab Bandung-lah yang memprakarsainya. Ia menyebut pembagunan RSUD Soreang yang baru ini adalah karya dari masyarakat Kabupaten Bandung.

“Ini bukan karya bupati atau saya. Tapi ini karya masyarakat. Jadi jangan anggap bahwa pembangunan ini karya Pemkab Bandung,” kata dia.

Luasnya Empat Kali Lipat dari Yang Sebelumnya

Direktur RSUD Soreang dr Iping Suripto mengatakan, pembangunan RSUD Soreang yang baru sebetulnya sudah direncanakan sejak lama. Setidaknya sejak tahun 2011.

Menurut Iping, banyak faktor yang menyebabkan pembangunan RSUD Soreang baru dilakukan pada 23 Mei tahun 2019. Pasalnya, pembangunan RSUD Soreang itu digadang-gadang sebagai RS yang dapat menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Perencanaan sudah sejak 2011. Bahkan saat Pak Wabup masih menjadi anggita DPRD. Alhamdulillah sekarang bisa terealisasi,” kata dia.

Iping mengklaim jika RSUD Soreang yang baru memiliki luas empat kali lipat dari RSUD Soreang sebelumnya dengan fasilitas yang cukup lengkap.

Bangunan RSUD Soreang yang lama, kata dia, hanya memiliki luas bangunan 7.400 meter persegi dan berdiri diatas lahan yang luasnya hampir sama dengan luas bangunan.

“Kalau sekarang itu luas lahannya 33.900 meter persegi. Perbedaannya empat kali lipatnya dari yang lama,” kata dia.

Menurutnya, di bangunan RSUD Soreang baru akan tersedia 310 kamar rawat inap dan 30 ruangan lainnya yang diperuntukkan untuk layanan kesehatan. Mulai dari ruang IGD, ICU, dan lainnya, dengan empat blok bangunan.

“Dengan begitu, kami berharap tidak akan ada lagi pasien yang terlantar atau tidak mendapat layanan saat di IGD,” ucapnya.

Dikatakan Iping, seluruh pusat pelayanan di bangunan RSUD Soreang yang lama nantinya akan dipindahkan semua ke RSUD Soreang yang baru. Kata Iping, bangunan RSUD Soreang yang lama akan diserahkan kepada Pemkab Bandung untuk pengelolaannya.

“Bangunan lama itu nanti terserah Pak Bupati mau diapakan. Apakah mau dijadikan sekolah perawat atau apa,” katanya. ( Lily Setiadarma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *