Viral : Uang Nasabah Raib Puluhan Juta di Bank Jabar

- Pewarta

Selasa, 5 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversinews – Apakah anda sebagai nasabah pernah dirugikan oleh bank anda sendiri? Misalkan tiba-tiba dana anda di bank berkurang atau merasa tidak pernah menggunakan kartu kredit tetapi tagihan yang terus membengkak. Hal ini tak lagi menjadi masalah, karena ketika anda merasa hak sebagai nasabah dikecewakan oleh bank maka anda dapat melaporkan kasus anda ke Direktorat Mediasi Perbankan Bank Indonesia (BI).

Ketua Tim Mediasi Perbankan Direktorat Mediasi Perbankan BI Sondang Martha Samosir mengatakan sebagai nasabah bank, masyarakat mempunyai ‘privilage’ penuh untuk mendapatkan hak-haknya. Oleh karena itu, ketika merasa dirugikan oleh bank dan ternyata bank tersebut tidak memberikan penyelesaian maka bank sentral siap memfasilitasi sengketa nasabah.”

Misalnya saja ketika nasabah merasa tidak melakukan transaksi tetapi dana di bank justru berkurang. Maka nasabah dapat melaporkannya kepada Bank Indonesia,” ujar Sondang dalam siaran pers nya, Senin (10/1/2011).

Menurut Sondang, Nasabah harus mengetahui hak-haknya, dengan kata lain bank tidak boleh seenaknya. Mediasi perbankan akan menyelesaikan masalah tersebut melalui win-win solution.

Ilustrasi

Sementara kasus yang baru saja menimpa nasabah Bank Jabar dengan inisial YS telah kehilangan uang sebesar Rp. 32 juta dalam rekeningnya.

Menurut pengakuan YS, dirinya tidak pernah transfer atau top up, tapi heran uang bisa hilang. Saat dirinya hendak mengambil uang ke ATM ternyata sisa uang tinggal Rp 42.899.

“Uang saya asalnya Rp32.256.000 tapi setelah membuat net banking tiba-tiba uang di saldo rekening tinggal Rp 42.899. Padahal belum pernah pakai atau transfer,” katanya.

Atas kejadian ini, YS merasa dirugikan karena ternyata uang ia tidak aman. Bahkan, YS sudah melaporkan kejadian ini Bank BJB di Padalarang. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban yang  kongkrit.

Harus diawasi

Ditempat terpisah, DPD Jabar LSM Tegas Gerak Reformasi (GERAK), Lukman Hakim angkat bicara perihal nasabah yang telah dirugikan oleh bank.

Menurut Lukman, pihaknya akan terus mengawasi dan membuka pengaduan dari nasabah yang telah dirugikan. “Kami siap akan memberikan pendampingan baik secara hukum maupun dukungan moral,” katanya.

Ilustrasi

Ia mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan pihak perbankan sehingga bisa ada uang nasabah “raib” dari rekening. Sebagai nasabah bank atau konsumen layanan jasa perbankan, mestinya nasabah harus mendapatkan hak atas kenyamanan dan keamanan dalam pelayanan jasa perbankan.

“Pihak perbankan jangan cuci tangan itu adalah kriminal. Dalam UU Perlindungan Konsumen pihak Perbankan tidak bisa lari dari tanggung jawab, karena konsumen bisa menggugat pihak bank, dan sudah melanggar di pasal 4 UUPK no 8 tahun 1999,” kata Lukman.

Ilustrasi

Dalam waktu dekat ini, DPD Jabar LSM GERAK akan berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) maupun Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di Kabupaten/kota untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal para nasabah yang telah dirugikan oleh pihak bank. (red)

Berita Terkait

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:27

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:26

100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27