Usia di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk Mall

- Pewarta

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall ilustrasi

Mall ilustrasi

Kontroversinews.com – Meskipun sedang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, pusat perbelanjaan atau mall di Bali diperbolehkan dibuka  dengan kapasitas 50 persen.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 6 September 2021.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan,” demikian aturan dalam Inmendagri sebagaimana dikutip Liputan6.com, Selasa (7/9).

Pemerintah mewajibkan semua pengunjung dan pegawai mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun masih dilarang masuk mal.

“Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan,” bunyi Inmendagri.

Walaupun mal sudah dibuka, untuk bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam malditutup. ***TONY

Berita Terkait

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0
DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:11

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Berita Terbaru