Usai Libur Lebaran, 109 Karyawan Pabrik Sepatu Peng Tay Positif Covid-19

oleh
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, H. Rukmana didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, drg. Grace Mediana saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Covid 19 PT Feng Tay Indonesia Enterprises.Senin (24/5)

KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Sebanyak 109 karyawan pabrik sepatu Feng Tay di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani rapid tes antigen pasca libur Lebaran 1442 Hijriah. Seluruh karyawan sudah menjalani isolasi mandiri dengan status orang tanpa gejala.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, H. Rukmana mengatakan bahwa ada 2.319 karyawan menjadi sample pengetesan, karena saat moment lebaran karyawan tersebut ada yang berlibur, menerima tamu, atau bahkan yang berkunjung ke keluarganya. Hasilnya, ditemukan 109 karyawan PT Feng Tay Indonesia Enterprises dinyatakan positif Covid 19.

“Dari 109 orang, ada 66 orang mengadu ke puskesmas, kemudian dilakukan tracing dengan yang kontak erat, setelah itu ketemu lah 101 orang, di tes antigen dan hasilnya ada 78 orang lagi yang terkonfirmasi positif Covid 19, merupakan keluarga karyawan,” ujar Rukmana saat perscom di Soreang, Senin (24/5).

Rukmana memastikan bahwa orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 langsung menjalani isolasi. Bagi karyawan yang menjalani isolasi sehingga tidak bisa bekerja, Rukmana menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan upah penuh.

“Sesungguhnya kalau kita lihat secara data apa yang dilakukan oleh Feng Tay sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Kita sendiri mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh perusahaan, artinya ketika sudah libur panjang mereka melakukan tes antigen tersebut,” ungkap Rukmana.

“Jadi bukan cluster di tempat kerja, tapi kecenderungannya karyawan memanfaatkan libur lebaran. Ini yang mengakibatkan lonjakan kasus Covid 19,” sambungnya.

Sementara itu, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kluster Covid 19 di tempat kerja, kata Rukmana, Bupati Bandung mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan protokol kesehatan di tingkat perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *