Sewa Lahan Alun Alun Cicalengka Sudah Sesuai Aturan

- Pewarta

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung (Kontroversinews.com) – Sewa lahan alun alun Kec Cicalengka Kab Bandung bukan pelanggaran karena tujuannya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Bandung dan itu sudah melalui prosedur yang berlaku tanpa ada yang dirugikan dan juga tanpa lelang .

Dikatakan Kasi Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah Disperkimtan Kab Bandung , Tatang Maulana S.Sos , alurnya memang betul tanah Pemda , tadinya mau dikelola sama Bumdes , namun Bumdes keberatan masalah nilai .

Akhirnya ada seorang aktifis pelatih senam , ibu Titin mengajukan permohonan untuk mengelola lahan alun – alun Cicalengka Kab Bandung dan pihak kami merespon untuk dibuat perjanjian dan perjanjian itu berlangsung pada tahun 2020 .

Uang sewa lahan alun – alun Cicalengka menurut Tatang disetorkan ke bank untuk masuk ke Kas Daerah pihak kami hanya menerima slip bukti setoran untuk memperlihatkan disaat ada pemeriksaan .

Kita tidak serta merta membuat perjanjian kalau tidak sesuai dengan aturan dan perjanjian itu kita buat karena sesuai dengan aturan , kalau persetujuan dari kita selaku pengelola aset Pemda Kab Bandung .

Tapi kalau kordinasi kita bangun dengan Muspika , Koramil dan Polsek untuk selalu melakukan komunikasi Disperkimtan dengan Pemerintahan Kec Cicalengka Kab Bandung .

Kalau sekarang muncul permasalahan contoh seperti Bumdes yang dikelola secara liar yang seolah olah pendapatan diambil dan sekarang sudah resmi dan uang sewa masuk dalam kas daerah .

Bahkan ada LSM atau perwakilan dari masyarakat Cicalengka mengajak audensi sampai hari ini tidak ada bahkan sebelumnya ada yang minta bukti perjanjian kepada pa Kadis dan itu sudah di penuhi .

Bahkan pihak Disperkimtan sudah siap bila diajak audensi dengan DPRD Kab Bandung tapi hingga sekarang surat untuk audensi tidak muncul ,” pungkasnya. (Mindra)

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41