Sewa Lahan Alun Alun Cicalengka Sudah Sesuai Aturan

- Pewarta

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung (Kontroversinews.com) – Sewa lahan alun alun Kec Cicalengka Kab Bandung bukan pelanggaran karena tujuannya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Bandung dan itu sudah melalui prosedur yang berlaku tanpa ada yang dirugikan dan juga tanpa lelang .

Dikatakan Kasi Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah Disperkimtan Kab Bandung , Tatang Maulana S.Sos , alurnya memang betul tanah Pemda , tadinya mau dikelola sama Bumdes , namun Bumdes keberatan masalah nilai .

Akhirnya ada seorang aktifis pelatih senam , ibu Titin mengajukan permohonan untuk mengelola lahan alun – alun Cicalengka Kab Bandung dan pihak kami merespon untuk dibuat perjanjian dan perjanjian itu berlangsung pada tahun 2020 .

Uang sewa lahan alun – alun Cicalengka menurut Tatang disetorkan ke bank untuk masuk ke Kas Daerah pihak kami hanya menerima slip bukti setoran untuk memperlihatkan disaat ada pemeriksaan .

Kita tidak serta merta membuat perjanjian kalau tidak sesuai dengan aturan dan perjanjian itu kita buat karena sesuai dengan aturan , kalau persetujuan dari kita selaku pengelola aset Pemda Kab Bandung .

Tapi kalau kordinasi kita bangun dengan Muspika , Koramil dan Polsek untuk selalu melakukan komunikasi Disperkimtan dengan Pemerintahan Kec Cicalengka Kab Bandung .

Kalau sekarang muncul permasalahan contoh seperti Bumdes yang dikelola secara liar yang seolah olah pendapatan diambil dan sekarang sudah resmi dan uang sewa masuk dalam kas daerah .

Bahkan ada LSM atau perwakilan dari masyarakat Cicalengka mengajak audensi sampai hari ini tidak ada bahkan sebelumnya ada yang minta bukti perjanjian kepada pa Kadis dan itu sudah di penuhi .

Bahkan pihak Disperkimtan sudah siap bila diajak audensi dengan DPRD Kab Bandung tapi hingga sekarang surat untuk audensi tidak muncul ,” pungkasnya. (Mindra)

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36