JAKARTA Kontroversinews.com– Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui Instagram pribadinya mengatakan, penundaan disebabkan oleh adanya evaluasi dari seleksi kompetensi tahap I.
“Berkaitan dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I, bersama ini kami sampaikan bahwa pemilihan formasi serta pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II ditunda hingga pengumuman lebih lanjut,” ujar Nunuk.
Setelah evaluasi selesai, Kemendikbud akhirnya merilis jadwal seleksi baru. Jadwal terbaru ini mengacu pada Surat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 tanggal 9 November 2021 terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2 untuk Guru:
1. Pengumuman dan Pemilihan formasi II, 15-19 November 2021
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru II, 2 Desember 2021
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru II, 2-5 Desember 2021
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II, 6-10 Desember 2021
5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II, 16 Desember 2021
6. Masa Sanggah II (masa pengajuan sanggah), 17-19 Desember 2021
7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah), 19-25 Desember 2021
8. Pengumuman pasca masa sanggah II, 30 Desember 2021
Saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi II, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Ujian SSCASN 2021 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
Saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi setiap pelamar wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai SE Kepala BKN No. 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT-BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.