Update Kasus Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

- Pewarta

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut rilis kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (Foto/Okezone)

Polda Sumut rilis kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (Foto/Okezone)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan kasus alat tes swab antigen bekas yang ditemukan di Bandara Kualanamu. Usai menetapkan lima tersangka dan mengungkap cara kerja para pelaku, polisi menyampaikan perkembangan terbaru.

Polisi menyebut hingga kini ada 23 orang saksi yang terus diperiksa terkait kasus antigen bekas. Pemeriksaan puluhan saksi ini untuk mendalami kasus antigen bekas.

“Penyidik masih terus mendalami segala hal untuk melengkapi pemeriksaan. Ada 23 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (2/5/2021).

Salah satu yang diperiksa terkait kasus ini adalah Direktur Utama (Dirut) Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini. Selain itu, ada saksi yang diperiksa dari Angkasa Pura.

“LIma saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 saksi dari Kimia Farma Diagnostika, 2 saksi dari Angkasa Pura Solution, 1 saksi Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostika),” ucapnya.

Polisi juga mendalami keberadaan rumah mewah yang sedang dibangun salah satu pelaku berinisal PM (45) di Sumatera Selatan (Sumsel). Rumah mewah itu diduga dari hasil keuntungan alat tes antigen bekas.

“Masih didalami penyidik,” jelas Hadi.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru