Update Kasus Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

oleh
Polda Sumut rilis kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (Foto/Okezone)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan kasus alat tes swab antigen bekas yang ditemukan di Bandara Kualanamu. Usai menetapkan lima tersangka dan mengungkap cara kerja para pelaku, polisi menyampaikan perkembangan terbaru.

Polisi menyebut hingga kini ada 23 orang saksi yang terus diperiksa terkait kasus antigen bekas. Pemeriksaan puluhan saksi ini untuk mendalami kasus antigen bekas.

“Penyidik masih terus mendalami segala hal untuk melengkapi pemeriksaan. Ada 23 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (2/5/2021).

Salah satu yang diperiksa terkait kasus ini adalah Direktur Utama (Dirut) Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini. Selain itu, ada saksi yang diperiksa dari Angkasa Pura.

“LIma saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 saksi dari Kimia Farma Diagnostika, 2 saksi dari Angkasa Pura Solution, 1 saksi Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostika),” ucapnya.

Polisi juga mendalami keberadaan rumah mewah yang sedang dibangun salah satu pelaku berinisal PM (45) di Sumatera Selatan (Sumsel). Rumah mewah itu diduga dari hasil keuntungan alat tes antigen bekas.

“Masih didalami penyidik,” jelas Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *