Hasil Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir Amankan 9 orang Tersangka.

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir (Kontroversinews).-Polres Samosir Melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan (Antik Toba 2024) terhitung sejak tanggal  01 – 21 Mei 2024. Operasi Antik Toba ini digelar secara tertutup. Pelaksanaan operasi Antik Toba ini Polres Samosir telah mengamankan sebanyak 9 orang tersangka, dengan para tersangka yakni sebagai pengguna Narkotika jenis sabu dan ganja.

Ke 9 tersangka tersebut adalah hasil dari pengungkapan sebanyak 3 kasus pengguna narkotika dengan total barang bukti yakni Narkotika Jenis Sabu 0,04 Gram dan  Narkotika Jenis Ganja  2,88 Gram

Kasus Pertama terkait Pengguna Narkotika Jenis Sabu dengan tersangka sebanyak 5 orang yakni R, AL, S, EE dan DK. Untuk Kasus ke dua dan ke tiga adalah terkait Pengguna Narkotika  Jenis Ganja. Pada Kasus Kedua dengan tersangka sebanyak 3 orang yakni DS, BP dan HJS sedangkan untuk kasus ke tiga dengan tersangka sebanyak 1 orang yakni MN.

Dalam kasus pertama yakni barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat netto 0,04 Gr (Nol Koma Nol Empat Gram) didapat dalam bungkusan plastik Klip transparan. Untuk kasus ke dua yakni barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat brutto 1,32 Gr (Satu Koma Tiga Puluh Dua Gram) didapat dalam keadaan sudah bercampur dalam 1 (satu) linting rokok, sedangkan untuk kasus ke tiga yakni barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat netto 1,56 Gr (Satu Koma Lima Puluh Enam Gram) didapat dalam bungkusan kertas warna coklat.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan “selama Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir telah melakukan penangkapan terhadap 9 orang  tersangka pengguna Narkotika dengan total kasus sebanyak 3 kasus, Salah Satu dari Tersangka Tersebut adalah Perempuan dan 3 orang tersangka adalah masyarakat Luar Kabupaten Samosir. Selama Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 bersifat Tertutup yang berakhir tanggal 21 Mei 2024,” ujar Brigpol Vandu P Marpaung.(ps)

Berita Terkait

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 
Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo
Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Selama Libur Idul Fitri dan Nyepi
Menkum Persilakan Aparat Selidiki Dugaan Teror yang Menimpa Tempo
Polres Jember Tangani Cepat Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Uniagri Prima Tekhnindo, Abd. Mukit DKK
“Woooooow Keren” LSM Prontal Resmi Laporkan Dugaan Pungli JKN & BOK Ke Kejati Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:21

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:51

Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:45

KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 

Senin, 24 Maret 2025 - 12:50

Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

Senin, 24 Maret 2025 - 12:49

Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Selama Libur Idul Fitri dan Nyepi

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37