Upaya Tingkatkan PAD, UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pembinaan

- Pewarta

Sabtu, 5 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu lokasi perparkiran di bahu Jalan Raya Banyangkara Ciwidey , yang dikelola perparkiran Dishub Kab. Bandung . Photo ||  Lee

Salah satu lokasi perparkiran di bahu Jalan Raya Banyangkara Ciwidey , yang dikelola perparkiran Dishub Kab. Bandung . Photo || Lee

SOREANG (Kontroversinews.com) – Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kabupateen Bandung dari perparkiran, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik yang sudah masuk resmi sebagai anggota perparkiran Dishub maupun yang belum.

Kepala UPT Perparkiran Dishub, Kabupaten Bandung Doddi, mengatakan, sosialisasi yang dilakulan pihaknya meliputi ketentuan- ketentuan yang berlaku dan pembinaan.

Doddi menjelaskan, ada kurang lebih 188 titik perparkiran di Kabupaten Bandung yang tercantum di perda bupati dengan terbagi 11 wilayah , diantaranya wilayah parkir di Soreang, Banjaran dan Ciwidey, sedang dilakukan evaluasi agar lebih legal.

Di Kabutem Bamdung, kata Doddi ada sebanyak 600 juru parkir (jukir) yang resmi. Mereka dilengkapi atribut rompi bertuliskan Jukir dishub, dan atribut lainnya. Diluar itu perparkirannya tidak masuk PAD sekitar 30 persenan.

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru