Samosir | Kontroversinews.-Ketua komisi III DPRD Samosir, Jonner Simbolon didampingi Anggota Komisi III yang berasal dari daerah pemilihan ( Dapil ) II, kecamatan Simanindo dan kecamatan Onanrunggu, yakni Parluhutan Samosir ,Paham Gultom, dan Rismawaty Simarmata melakukan Kunjungan kerja ke pelabuhan Fery Simanindo,Selasa 05/05/2020 .
Kunjungan Komisi III tersebut guna mempertanyakan kebenaran isu yang berkembang dimasyarakat terkait tata cara akses keluar dan masuknya pendatang termasuk masyarakat ke kabupaten Samosir melalui kapal Ferry penyeberangan Tigaras menuju Simanindo sebab selama ini beredar khabar bahwa warga yang akan datang ke Samosir guna suatu keperluan akhirnya kembali guna menghindari akan diisolasi di kabupaten Samosir.
Kedatangan Rombongan komisi III, disambut pihak dinas perhubungan propinsi yang diwakili Danru Tigaras, Carter Panggabean dan Danru Simanindo, Ilham batubara serta Sekretaris kecamatan Simanindo Belman Sidabukke.
Dalam kunjungan tersebut, pihak penyeberangan Ferry menerangkan banyak masyarakat yang kecewa dengan pemeriksaan yang dilakukan dipelabuhan Simanindo.
Menggapi hal tersebut, Jonner Simbolon menjelaskan, komisi III yang turut serta dalam mengawasi kinerja tim gugus percepatan pemutus rantai perkembangan covid 19 kabupaten Samosir, ingin menanyakan bagaimana manajemen keluar masuk nya warga Samosir baik itu dari Siantar maupun dari Medan.
“Ada warga Samosir, menyampaikan keluhannya pada kami, bila bepergian kedaerah Medan, kemudian kembali kedaerah Samosir apakah akan diisolasi di Samosir, lalu warga yang masuk ke Samosir yang hanya untuk kepentingan sesaat, namun katanya harus dikembalikan balik ke Tigaras” lalu bagaimana sebenarnya mekanisme akses keluar masuknya?”, tanya Josner Simbolon.
Tidak berbeda jauh dengan Jonner, Anggota komisi III lainnya, Rismawati Simarmata, juga mengeluhkan kurang maksimalnya pelayanan pihak Kapal Ferry dan tim gugus terutama pada para Lansia yang akan menyeberang melalui kapal Ferry.
“Coba kita bayangkan Lansia yang sudah berumur 70 tahun keatas harus turun dari kendaraaan guna ikut antri dalam pemeriksaan kesehatan oleh tim gugus, dan didalam Ferry pun tidak ada bangku tempat duduk bagi mereka, bagaimana mereka sanggup menaikki tangga guna dapat duduk diatas, sementara jalan saja mereka sudah agak susah, dan ada jug aturan setiap penumpang ferry mesti keluar dari kendaraan.” Ujar Rismawaty.
Sementara itu, Sidabukke Sekretaris kecamatan Simanindo menjelaskan apabila ada warga yang tidak jelas identitas dan tujuannya datang ke kabupaten Samosir, kita akan pulangkan dari Samosir, dan bagi masyarakat Samosir yang datang dari Zona merah kita anjurkan untuk isolasi mandiri.
Menanggapi masukan tersebut, Danru Tigaras penyeberangan Tigaras Simanindo Carter panggabean menjelaskan bahwa mereka hanya melaksanakan tugas penyeberangan, dan mengingatkan para penumpang dalam memakai alat pelampung.
” Kita hanya dalam tahap menyeberangkan Penumpang pak dan kita belum ada perintah untuk melarang penumpang yang akan menyeberang kesamosir’ Seharus nya pihak pemkab Samosir dan pihak pemkab Simalungun melakukan koordinasi dalam hal penyeberangan, agar para penumpang yang datang ke Samosir tidak kecewa” ujar Carter panggabean. (PS)