Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Hanya 30 Persen Orangtua Yang Setuju

oleh
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pembukaan sekolah tatap muka menjadi salah satu kelonggaran yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Anies menyebutkan, sekolah tatap muka mulai diberlakukan secara terbatas melalui uji coba yang dilakukan di satuan pendidikan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kendati demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan hak penuh kepada orangtua siswa untuk mengizinkan atau tidak anaknya mengikuti uji coba sekolah tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, Dinas Pendidikan akan melakukan edukasi terkait belajar tatap muka yang kini sedang berjalan, khususnya bagi peserta didik dan orangtua. Dia memastikan proses belajar mengajar tatap muka bisa berjalan aman dan nyaman, termasuk dengan penerapan protokol kesehatan.

“Pemantauan dilakukan menyangkut aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran sesuai dengan ditetapkan dalam masa pandemi Covid-19,” kata Nahdiana.

Hanya 30 persen orangtua yang setuju

Namun pada uji coba hari pertama, hanya 20-30 persen orangtua yang mengizinkan anak mereka mengikuti pembelajaran. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, banyak orangtua siswa berasal dari jenjang pendidikan SMP dan SMA yang tidak mengizinkan anaknya ikut dalam uji coba sekolah tatap muka.

“Semakin tinggi (jenjang pendidikan) siswanya makin banyak orangtua yang belum memberikan kesempatan (izin) anak-anaknya sekolah tatap muka langsung,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta dilansir dari laman Kompas, Rabu (7/4/2021).***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *