Tuntut Cabut Aturan JHT, Buruh Gelar Demo di Kantor Kemenaker Hari Ini

- Pewarta

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Demo

ilustrasi Demo

JAKARTA Kontroversinews.com – Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Rabu (16/2/2022) ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk menuntut pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 dan meminta pergantian Menteri Ketenagakerjaan. “Aksi ini akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Secara bersamaan, di seluruh wilayah Indonesia akan digelar aksi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Said dalam pernyataannya, dikutip Rabu (16/2/2022).

Seperti diketahui, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), telah menuai protes, sejak dikeluarkan pada 4 Februari 2022.  Salah satu poin yang memicu kontroversi dalam Permenaker No 2 Tahun 2022 itu, adalah pasal yang menyebut peserta baru bisa mengklaim 100 persen JHT pada usia pensiun 56 tahun.

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru