Menurut Said Iqbal, kebijakan tersebut menambah beban pekerja yang masih menghadapi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19. Terkait dengan tuntutan menaker Ida Fauziya mundur dari jabatannya, Said mengatakan, hal itu disebabkan Menaker kerap mengeluarkan kebijakan yang menyakiti kaum buruh.
Dia mengungkapkan, bukan pertama kali Menaker mengeluarkan aturan yang menyakitkan hati buruh. Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga tidak pro buruh. “Menteri ini (Menaker Isa Fauziyah) tidak bisa bekerja dengan baik. Bisa dikatakan ini menteri terburuk,” tutur Said.