Tramadol Dijual Bebas di Cijoho, Nama Opik Disebut Bandar Besar, Warga Tantang Polisi Bertindak

- Pewarta

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Jalan Raya RE Martadinata No. 68, RT 025 RW 003, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, kian tidak terkendali. Sebuah warung di lokasi tersebut diduga menjadi pusat transaksi tramadol dan disebut beroperasi secara terang-terangan, bahkan melayani pembeli tanpa batasan usia.

Dari lokasi tersebut, mencuat satu nama yang kini ramai diperbincangkan warga, yakni Opik, yang diduga sebagai bandar besar sekaligus aktor utama peredaran tramadol di Kabupaten Kuningan. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat, khususnya Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Satnarkoba Polres Kuningan, yang dinilai belum mampu memutus mata rantai peredaran obat keras berbahaya tersebut.

Warga menilai situasi ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian di wilayah Kuningan. Pasalnya, peredaran tramadol semakin menjamur dan seolah dibiarkan, sehingga berpotensi merusak generasi muda.

“Opik harus segera ditangkap. Jangan tunggu sampai ada korban berjatuhan. Kami sudah sangat resah,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat dengan tegas mendesak Kapolres Kuningan agar segera bergerak cepat, menindak para bandar, serta menutup warung-warung yang diduga menjual tramadol secara ilegal. Mereka berharap kepolisian tidak tinggal diam dan segera mengembalikan rasa aman bagi warga Kuningan. (EGM)

Berita Terkait

Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi
Polemik Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optik di Desa Bojongmalaka Diduga Tanpa Izin
​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan
Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial
LPKN: Kisruh Tunjangan DPRD Kuningan Diduga Kesalahan Administrasi
Tabir Misteri Kematian Massal Ikan Dewa Kuningan
Izin Usaha BPR Bank Cirebon Dicabut OJK, Pemkot Cirebon Pastikan Hak Nasabah Aman dalam Penjaminan LPS
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:13

Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:25

Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:23

Polemik Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optik di Desa Bojongmalaka Diduga Tanpa Izin

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:25

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:55

LPKN: Kisruh Tunjangan DPRD Kuningan Diduga Kesalahan Administrasi

Berita Terbaru