TMII Mulai Dibuka untuk Anak di Bawah 12 Tahun

- Pewarta

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Mini Indonesia Indah (TMII).(Sumber: www.tamanmini.com)

Taman Mini Indonesia Indah (TMII).(Sumber: www.tamanmini.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengizinkan masuk anak berusia di bawah 12 tahun meski aturan di DKI Jakarta melarangnya. Partai Gerindra meminta agar pengelola memperhatikan betul protokol kesehatan.

“Walaupun ada dasar dari peraturan Menparekraf, protokol kesehatan perlu tetap diperhatikan dengan ketat, terutama kesehatan dan keselamatan bagi pengunjung anak-anak yang di bawah 12 tahun, kan belum ada vaksinya,” kata Ketua Fraksi Gerindra Rani Maulinani, Minggu (19/9/2021).

TMII saat ini dikelola oleh pemerintah pusat melalui PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu BOKO (TWC). Meski TMII mengikuti ketentuan dari Menparekraf, seharusnya mereka pun mewaspadai lonjakan kasus COVID-19. Terlebih, di DKI Jakarta ada larangan anak di bawah 12 tahun dilarang masuk tempat wisata.

“Kan perlu diingat juga, dalam proses pengendalian pandemi ini, sebaiknya semua pihak bersabar dan patuh terhadap aturan yang ada karena tidak ingin terjadi tiba-tiba meledak lagi kurva paparan COVID-19 dengan segala variannya, terutama pada anak-anak,” ujarnya.

Melansir dari Detikcom, sebelumnya pengelola TMII mengizinkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun memasuki kawasan wisata untuk kegiatan rekreasi. Padahal dalam aturan di Keputusan Gubernur, tempat wisata tidak boleh izinkan anak di bawah 12 tahun masuk.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru