Tiga Tahun Pakai Narkoba, Anak Rita Sugiarto Jadi Tersangka

oleh
Raffi Zimah anak Ratu Dangdut Rita Sugiarto saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021). (Foto/Wartakotalive.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Anak pedangdut Rita Sigiarto yang bernama Raffi Zimah harus berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba ini membawa Raffi Zimah jadi tersangka.

Raffi Zimah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (18/5) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu pada Raffi Zimah.

“Pada saat dilakukan penangkapan, penggeledahan ditemukan ada barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,9 gram. Lalu ada alat isap atau kita sebut bong,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Anak Rita Sugiarto mengaku mendapatkan sabu dari dua orang pengedar. Tidak lama setelah Raffi Zimah ditangkap, polisi kemudian menangkap pria inisial RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Satu klip sabu seberat 0,2 gram disita dari RW. Selanjutnya, polisi menangkap tersangka berinisial SK di Pamulang, Tangsel dengan barang bukti 2 gram sabu.

Mengutip dari Detikcom, dalam jumpa pers yang digelar di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Raffi Zimah mengaku sudah cukup lama mengonsumsi narkoba.

“Sudah 3 tahunan,” kata Raffi Zimah, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Anak Rita Sigiarto mengakui dirinya mengonsumsi narkoba akibat salah pergaulan. “(Pakai narkoba) karena pergaulan,” ujar Raffi Zimah.***AS

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *