Tiga Tahun Pakai Narkoba, Anak Rita Sugiarto Jadi Tersangka

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raffi Zimah anak Ratu Dangdut Rita Sugiarto saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021). (Foto/Wartakotalive.com)

Raffi Zimah anak Ratu Dangdut Rita Sugiarto saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021). (Foto/Wartakotalive.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Anak pedangdut Rita Sigiarto yang bernama Raffi Zimah harus berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba ini membawa Raffi Zimah jadi tersangka.

Raffi Zimah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (18/5) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu pada Raffi Zimah.

“Pada saat dilakukan penangkapan, penggeledahan ditemukan ada barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,9 gram. Lalu ada alat isap atau kita sebut bong,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Anak Rita Sugiarto mengaku mendapatkan sabu dari dua orang pengedar. Tidak lama setelah Raffi Zimah ditangkap, polisi kemudian menangkap pria inisial RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Satu klip sabu seberat 0,2 gram disita dari RW. Selanjutnya, polisi menangkap tersangka berinisial SK di Pamulang, Tangsel dengan barang bukti 2 gram sabu.

Mengutip dari Detikcom, dalam jumpa pers yang digelar di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Raffi Zimah mengaku sudah cukup lama mengonsumsi narkoba.

“Sudah 3 tahunan,” kata Raffi Zimah, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Anak Rita Sigiarto mengakui dirinya mengonsumsi narkoba akibat salah pergaulan. “(Pakai narkoba) karena pergaulan,” ujar Raffi Zimah.***AS

 

 

 

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru