Tiga Tahun Pakai Narkoba, Anak Rita Sugiarto Jadi Tersangka

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raffi Zimah anak Ratu Dangdut Rita Sugiarto saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021). (Foto/Wartakotalive.com)

Raffi Zimah anak Ratu Dangdut Rita Sugiarto saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021). (Foto/Wartakotalive.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Anak pedangdut Rita Sigiarto yang bernama Raffi Zimah harus berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba ini membawa Raffi Zimah jadi tersangka.

Raffi Zimah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (18/5) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu pada Raffi Zimah.

“Pada saat dilakukan penangkapan, penggeledahan ditemukan ada barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,9 gram. Lalu ada alat isap atau kita sebut bong,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Anak Rita Sugiarto mengaku mendapatkan sabu dari dua orang pengedar. Tidak lama setelah Raffi Zimah ditangkap, polisi kemudian menangkap pria inisial RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Satu klip sabu seberat 0,2 gram disita dari RW. Selanjutnya, polisi menangkap tersangka berinisial SK di Pamulang, Tangsel dengan barang bukti 2 gram sabu.

Mengutip dari Detikcom, dalam jumpa pers yang digelar di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Raffi Zimah mengaku sudah cukup lama mengonsumsi narkoba.

“Sudah 3 tahunan,” kata Raffi Zimah, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Anak Rita Sigiarto mengakui dirinya mengonsumsi narkoba akibat salah pergaulan. “(Pakai narkoba) karena pergaulan,” ujar Raffi Zimah.***AS

 

 

 

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:41

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terbaru

NUSANTARA

Wurja Dukung Dzurriyyah Walisongo Capai Cita-cita Bangsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:13