Bikin Bokep dengan Selingkuhan, Perwira Polda Bali Terancam Dipecat

- Pewarta

Jumat, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR | Kontroversinews.– Oknum Perwira Polda Bali yang bertugas di Dit Reskrimsus berinisial IWDS, terduga pemain dalam video bokep bersama selingkuhannya terancam dipecat. Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Hengky Widjaja saat ditemui Bali Express (Jawa Pos Group) di Denpasar, pada Rabu (17/7).

“Kalau terbukti melakukan tindak pidana, sanksi terberatnya adalah pemecatan. Karena ini sudah perselingkuhan lantaran yang bersangkutan sudah punya istri. Dan Pak Kapolda tidak toleransi yang namanya selingkuh,” ungkapnya.

Hengky pun membenarkan pihaknya telah menerima dua laporan dari istrinya terduga yang berinisial dr. RSJ. Dua laporan tersebut dilayangkan pertama ke Dit Reskrimum untuk dugaan tindak pidana yang diakuinya masih dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat), Dumas/178/ VII/ Ditreskrimum, tertanggal 8 Juli 2019.

Pihak kepolisian pun mengaku masih mengumpulkan alat bukti lain untuk kelengkapan laporan tersebut, meskipun rekaman video telah dikantongi. Laporan kedua juga dilayangkan oleh istri terduga ke Bidang Propam untuk Kode Etik Profesi nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP, tertanggal 8 Juli 2019.

“Barang bukti video masih mau dicek lagi ke Labfor. Jumlahnya belum, masih menurut yang bersangkutan lima. Benar nggak itu foto seperti yang dituduhkan oleh pelapor. Gitu. Jadi intinya apabila itu memang betul, terpenuhi unsur pidana. Dia akan diproses secara pidana maupun secara kode etik,” jelasnya.

Untuk dugaan tindak pidananya, pihaknya akan memastikan dulu apakah orang yang ada di dalam video bokep itu oknum perwira atau bukan. Sedangkan, untuk pelanggaran kode etiknya, penyidik Bidang Propam akan segera memanggil oknum perwira dalam beberapa hari ke depan.

“Belum dipanggil, rencananya dipanggil lusa kalau nggak salah. Ini yang dari Propam ya. Masih berdinas. Jadi kalau masih dituduhkan itu kan belum dinyatakan salah,” imbuhnya.

Kasus ini mencuat saat pelapor, RSJ mendapatkan 5 video bokep dengan durasi berbeda antara suaminya dengan wanita idaman lain. Sehingga oknum perwira dengan jabatan sebagai Kanit ini dilaporkan ke Mapolda Bali.

Sementara RSJ mengaku sangat sedih, bercampur malu atas prilaku suaminya. Sebab, prahara rumah tangga yang renggang karena adanya kehadiran orang ketiga. “Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan. Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda,” ungkapnya.

Dalam video dengan durasi berbeda itu, terlihat sang suami dengan wanita lain sama sekali tak berbusana dan melakukan hubungan intim. “Video ini saya temukan dalam file di memori komputer, Agustus 2018 lalu. Tak sengaja saya membuka file ternyata terdapat video tak senonoh ini. Saya pun kecewa dan memutuskan untuk melaporkan kelakuan suami ke Mapolda Bali,” tuturnya.

Setelah mengetahui adanya video tersebut, wanita kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu menanyakan kepada sang suami terkait isi dalam video itu. “Awal 2018 itu hubungan rumah tangga kami sudah renggang. Saya curiga, dia memiliki WIL. Ternyata benar Agustus 2018 itu saya temukan video itu,” terangnya.

Ironisnya, setelah ketahuan video itu ia diusir dari rumah bersama anak nomor duanya pada awal 2019 lalu. Dan anak pertama bersama dengan sang suami. “Sebagai seorang Bhayangkari saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya suami saya itu. Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana. Baik secara pidana dan kode etik di Propam Polda Bali,” harapnya.

Pelapor pun menyayangkan bahwa pihaknya tidak diberikan salinan laporan tersebut. Pihaknya hanya diizinkan memfoto menggunakan handphone. Pelapor juga bertekad untuk menunjukkan video tersebut ke Kapolda bahkan Kapolri bila perlu.

Dikutip dari baliexpress.com

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru