ACEH (Kontroversinews.com) – Sejumlah bank nasional akan menutup operasional kantor cabang mereka di Provinsi Aceh pada tahun ini, seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, hingga PT Bank Panin Tbk. Penutupan menyusul langkah yang juga sudah diumumkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI.
Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati mengatakan perusahaan akan menutup 32 kantor cabang mereka di Aceh sampai akhir tahun ini. Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah dari pemerintah setempat, di mana operasional bank hanya boleh berskema syariah mulai Januari 2022.
Kendati begitu, penutupan operasional kantor cabang ini tidak serta merta membuat portofolio dan layanan kepada nasabah terhenti. Sebab, BNI akan mengalihkan layanan ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BSI yang merupakan hasil merger dari anak usaha mereka, PT BNI Syariah dengan dua bank BUMN syariah lain.