Tersangka Notaris Tanah Nirina Zubir Akan Diperiksa Senin Depan

oleh
oleh
Nirina Zubir

“Nanti kami melihat dari unsur subjektifnya, dan kemudian kita mempertimbangkan dengan unsur objektifnya itu,” imbuh Petrus.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni, Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri, serta Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris PPAT.

Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *