Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Akan Panggil Anies Baswedan

- Pewarta

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

“Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI (Anies Baswedan) sangat memahami,” kata Firli kepada Medcom.id, Senin, 12 Juli 2021.

Firli mengatakan Anies akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. Keterangan Anies diperlukan untuk menjelaskan penganggaran pengadaan tanah di Munjul.

Sejumlah anggota DPRD DKI juga akan dipanggil. Keterangan anggota DPRD DKI diperlukan untuk menjelaskan penyusunan anggaran pengadaan tanah.

“DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemerintah Daerah DKI, mereka semestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI,” tuturnya.

Firli enggan menyebut anggota DPRD DKI yang akan dipanggil. Namun, dia menegaskan pemanggilan itu untuk memperjelas pengusutan perkara.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar. Lembaga Antikorupsi juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

Kasus ini bermula ketika Perumda Sarana Jaya diberikan proyek untuk mencari lahan di Jakarta untuk menjadi bank tanah. Perumda Sarana Jaya memilih PT Adonara Propertindo sebagai rekanan untuk mencarikan lahan yang bisa dijadikan bank tanah.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27