Terkait Aset Korupsi Asabri, Kejagung Akan Periksa Adik Benny Tjokrosaputro

- Pewarta

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Tjokrosaputro.

Benny Tjokrosaputro.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan kepada Franky Tjokosaputro atau adik dari Benny Tjokrosaputro (Bentjok) tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan sitaan aset milik Benny Tjokro di beberapa wilayah. Satu di antaranya adalah, Kejagung baru saja menyita aset tanah kosong milik Bentjok seluas 147 hektar di Cianjur, Jawa Barat.

Aset tanah ini berkaitan dengan perusahaan properti miliknya yakni PT Rimo International Lestari Tbk yang Direktur Utamanya adalah Franky Tjokosaputro.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febri Adriansyah membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kepada Franky atau eks Caleg dari PArtai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

“Pemeriksaannya berkaitan dengan aset,” kata Febri kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin malam (22/3/2021).

Selain dari aset tanah kosong di Cianjur itu, Febrie bilang, semalam pihaknya sudah memberangkatkan tiga sampai empat tim untuk melakukan pengecekan aset yang lainnya di daerah Kalimantan demi mengetahui asal usul kepemilikan Mall Matahari di Daerah Pontianak. “Ini terkait dengan aset kepemilikan keluarga atau nominee Benny Tjokro,” ungkapnya dilansir dari Tribunnews.

Selain di Kalimantan, Kejagung juga sudah memberangkatkan tim ke Mentawai, Sumatera Selatan untuk mengecek kepemilikan tanah seluas 1.000 hektar. Selain itu, ada juga Boyolali, Solo, Semarang.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 23 triliun ini, Kejagung sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka mulai dari kendaraan, tanah dan bangunan, kapal, hingga tambang batu bara dan tambang nikel.

Seperti diketahui, saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi di Asabri. Di antaranya, mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro.

Selain itu juga Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 – 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 – 2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013 – 2019 Hari Setiono dan dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.***AS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru