Terkait Aset Korupsi Asabri, Kejagung Akan Periksa Adik Benny Tjokrosaputro

- Pewarta

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Tjokrosaputro.

Benny Tjokrosaputro.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan kepada Franky Tjokosaputro atau adik dari Benny Tjokrosaputro (Bentjok) tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan sitaan aset milik Benny Tjokro di beberapa wilayah. Satu di antaranya adalah, Kejagung baru saja menyita aset tanah kosong milik Bentjok seluas 147 hektar di Cianjur, Jawa Barat.

Aset tanah ini berkaitan dengan perusahaan properti miliknya yakni PT Rimo International Lestari Tbk yang Direktur Utamanya adalah Franky Tjokosaputro.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febri Adriansyah membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kepada Franky atau eks Caleg dari PArtai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

“Pemeriksaannya berkaitan dengan aset,” kata Febri kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin malam (22/3/2021).

Selain dari aset tanah kosong di Cianjur itu, Febrie bilang, semalam pihaknya sudah memberangkatkan tiga sampai empat tim untuk melakukan pengecekan aset yang lainnya di daerah Kalimantan demi mengetahui asal usul kepemilikan Mall Matahari di Daerah Pontianak. “Ini terkait dengan aset kepemilikan keluarga atau nominee Benny Tjokro,” ungkapnya dilansir dari Tribunnews.

Selain di Kalimantan, Kejagung juga sudah memberangkatkan tim ke Mentawai, Sumatera Selatan untuk mengecek kepemilikan tanah seluas 1.000 hektar. Selain itu, ada juga Boyolali, Solo, Semarang.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 23 triliun ini, Kejagung sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka mulai dari kendaraan, tanah dan bangunan, kapal, hingga tambang batu bara dan tambang nikel.

Seperti diketahui, saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi di Asabri. Di antaranya, mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro.

Selain itu juga Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 – 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 – 2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013 – 2019 Hari Setiono dan dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.***AS

Berita Terkait

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Rabu, 23 April 2025 - 11:20

Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terbaru

REGIONAL

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21