SOREANG | Kontroversinews – Sebanyak 13 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari 70 lembaga yang ada di Kabupaten Bandung tidak memperoleh bantuan operasional anggaran 2019, Rp 600 ribu persiswa. Alasannya, lembaga tersebut telat mengirimkan laporan daftar pokok pendidikan (Dapodik).
Ketua Forum Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Kabupaten Bandung, H. Furkon Nulhakim S. Pd mengatakan pihaknya menyayangkan sikap Pemerintah pusat, yang tidak memberikan bantuan dengan alasan administrasi. Padahal keberadaan PKBM sangat membantu masyarakat.
“Contoh di PKBM Atarbiyah Arjasari untuk bantuan Operasional Pendidikan tahun 2019 tidak mendapatkan bantuan dengan alasan telat memasukan ke dapodik,” ujar Furkon saat di tanya Kontroversinews di acara Gebyar 2.000 Usia Dini se-Kabupaten Bandung di DOM Bale Rame, Soreang, Rabu (4/9/2019).
Kondisi tersebut katanya membuat biaya KBM di Atarbiyah Arjasari harus ditanggung oleh lembaga untuk oprasional sebanyak 70 siswa “Hal ini disayangkan tidak bisa diajukan menyusul dengan alasan dianggap sudah lewat waktu,” katanya.
Dirinya menambahkan jika saat ini bantuan dari Disdik Kabupaten Bandung sudah ada bantuan untuk lembaga-lembaga PKBM berupa tiga laptop, dua komputer pada tahun 2019, dan alahmdulilah bisa bermanfaat digunakan untuk Ujian Berbasis Komouter (UNBK) Paket C setra SMA . Ia mengatakan pada 2018 lalu sebanyak 2500 orang mengikuti ujian paket C atau setara SMA/SMK.
“Tahun kemarin peserta ujian Paket C setara SMA sebanyak 2500 orang kalau tahun ini masih seperti itu,” katanya. Terkait ada beberapa perusahaan yang tidak mengizinkan karyawannya untuk ujian paket C, ia mengaku hal tersebut sudah diatasi oleh Bupati Bandung.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang tidak mengikuti ujian paket maka bisa menyusul di bulan yang sama. Akan tetapi jika masih belum mengikuti maka bisa ikut di periode tahun selanjutnya. “Pelaksanaan sesuai domisili sesuai PKBM terdekat,” katanya.
Ia menambahkan, tahun ini biaya oprasional 13 lembaga PKBM yang tidak mendapat bantuan Oprasional , untuk kegiatan KBM paket B setara SMP dan Paket C setara SMA harus biaya mandiri.
Kata Furqon lulusan paket C bisa menggunakan ijazahnya karena sudah setara dengan negri . Bahkan dari lulusan Paket C jika melanjutkan ke universitas negeri. (Lily Setiadarma)