Telat Kirim Laporan, 13 PKBM di Kab Bandung Tak Dapat Bantuan

- Pewarta

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG | Kontroversinews – Sebanyak 13 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari 70 lembaga yang ada di Kabupaten Bandung tidak memperoleh bantuan operasional anggaran 2019, Rp 600 ribu persiswa. Alasannya, lembaga tersebut telat mengirimkan laporan daftar pokok pendidikan (Dapodik).

Ketua Forum Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Kabupaten Bandung, H. Furkon Nulhakim S. Pd mengatakan pihaknya menyayangkan sikap Pemerintah pusat, yang tidak memberikan bantuan dengan alasan administrasi. Padahal keberadaan PKBM sangat membantu masyarakat.

“Contoh di PKBM Atarbiyah Arjasari untuk bantuan Operasional Pendidikan tahun 2019 tidak mendapatkan bantuan dengan alasan telat memasukan ke dapodik,” ujar Furkon saat di tanya Kontroversinews di acara Gebyar 2.000 Usia Dini se-Kabupaten Bandung di DOM Bale Rame, Soreang, Rabu (4/9/2019).

Kondisi tersebut katanya membuat biaya KBM di Atarbiyah Arjasari harus ditanggung oleh lembaga untuk oprasional sebanyak 70 siswa “Hal ini disayangkan tidak bisa diajukan menyusul dengan alasan dianggap sudah lewat waktu,” katanya.

Dirinya menambahkan jika saat ini bantuan dari Disdik Kabupaten Bandung sudah ada bantuan untuk lembaga-lembaga PKBM berupa tiga laptop, dua komputer pada tahun 2019, dan alahmdulilah bisa bermanfaat digunakan untuk Ujian Berbasis Komouter (UNBK) Paket C setra SMA . Ia mengatakan pada 2018 lalu sebanyak 2500 orang mengikuti ujian paket C atau setara SMA/SMK.

“Tahun kemarin peserta ujian Paket C setara SMA sebanyak 2500 orang kalau tahun ini masih seperti itu,” katanya. Terkait ada beberapa perusahaan yang tidak mengizinkan karyawannya untuk ujian paket C, ia mengaku hal tersebut sudah diatasi oleh Bupati Bandung.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang tidak mengikuti ujian paket maka bisa menyusul di bulan yang sama. Akan tetapi jika masih belum mengikuti maka bisa ikut di periode tahun selanjutnya. “Pelaksanaan sesuai domisili sesuai PKBM terdekat,” katanya.

Ia menambahkan, tahun ini biaya oprasional 13 lembaga PKBM yang tidak mendapat bantuan Oprasional , untuk kegiatan KBM paket B setara SMP dan Paket C setara SMA harus biaya mandiri.
Kata Furqon lulusan paket C bisa menggunakan ijazahnya karena sudah setara dengan negri . Bahkan dari lulusan Paket C jika melanjutkan ke universitas negeri. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan
Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi
Polemik Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optik di Desa Bojongmalaka Diduga Tanpa Izin
​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan
Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial
LPKN: Kisruh Tunjangan DPRD Kuningan Diduga Kesalahan Administrasi
Tabir Misteri Kematian Massal Ikan Dewa Kuningan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:43

Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:13

Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:25

Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi

Senin, 16 Februari 2026 - 20:30

​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:25

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial

Berita Terbaru

NUSANTARA

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:44