Teddy Menghimbau Menghindari Tagihan Melonjak, Konsumen Bijak Dalam Pemakaian Air

oleh
Gedung pelayanan Perumda Tirta Raharja, Jl. Kol. Masturi Km.3 Cipageran - Kota Cimahi, Jawa Barat Indonesia.

SOREANG | Kontroversinews — Perumda Air minum Tirta Raharja memfasilitasi beberapa cara pembayaran tagihan supaya konsumen mendapatkan akses kemudahan. Fasilitas dimaksud antara lain berupa pembayaran melalui e-commerce, transfer transaksi via atm dan market place lain dan berlaku bagi konsumen di wilayah kota Cimahi, kabupaten Bandung dan kabupaten Bandung Barat.

Demikian dikemukakan oleh Drs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T – Sekretaris Perusahaan Perumda Air minum Tirta Raharja di Soreang, Kamis (14/05).

Penjelasan Teddy Setiabudi, dalam hal ini sepertinya sekaligus menjawab keluhan konsumen terkait masih adanya tagihan yang besarnya dianggap tidak sesuai dengan pemakaian air.

Drs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T

Menurut Teddy, untuk menghindari tagihan yang melonjak, pihak Tirta Raharja mengimbau para konsumen untuk bijak dalam hal pemakaian air itu sendiri.

Menurut dia, air bersih Perumda Air Minum Tirta Raharja sudah mengandung desinfektan sesuai yg dipersyaratkan. Gunakanlah secara bijak, dan wajar sesuai kebutuhan sehingga tagihan pembayaran  air  bulanan juga relatif wajar.

Sementara untuk mengantisipasi angka pemaikan air bulan berikutnya, kepada seluruh pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja diimbau untuk mengirimkan foto meter air dan angka pemakaian air sebagai data dasar untuk tagihan air di bulan yang akan datang.

Saat ini, kata Teddy, petugas pembaca meter tetap melakukan pembacaan ke rumah pelanggan, tetapi di kondisi pandemi covid-19 ini ada sebagian wilayah tertentu yg tidak bisa dijangkau untuk pembacaan meternya, sehingga diharapkan pelanggan bisa membantu mengirimkan foto meter air juga angka pemakaian airnya.

“Sekiranya pelanggan merasa tidak ada petugas yang datang, atau khusus untuk zona merah yg wilayahnya ditutup, kami akan menentukan pemakaian air bulan depan dengan menghitung pemakaian air secara rata-rata beberapa bulan ke belakang sebagai dasarnya. Tetapi, apabila dirasakan  terdapat ketidaksesuaian tagihan air dampak pembacaan mandiri ini, pelanggan bisa myampaikan hal dimaksud dengan mengirimkan data foto meter air terakhir untuk dijadikan  dasar  perhitungan tagihan air pelanggan,” katanya.

Meski dalam kondisi pandemi, Teddy melanjutkan, Perumda Air Minum Tirta Raharja tetap berupaya untuk melakukan operasi produksi dan melakukan suplai air untuk didistribusikan kepada masyarakat pelanggan, sehingga masyarakat dapat menggunakan  air yang aman dan sehat.

Merujuk pada ketentuan PSBB Provinsi Jawa Barat, kata dia Perumda Air Minum Tirta Raharja mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan tetap di rumah termasuk dalam melaksanakan pembayaran rekening air. (Lily setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *