Tawuran Sarung di Tambun Utara Tewaskan Satu Orang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

- Pewarta

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.

BEKASI Kontroversinews.com  Tawuran sarung atau perang sarung di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi berujung maut di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam insiden ini,  menyebabkan seseorang dengan inisial DS (14) meninggal pada Selasa (5/4/2022) di pagi hari.

Korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul.

“Empat orang kami periksa, lalu dari empat orang tersebut dua kami tetapkan sebagai tersangka. Satu berumur dewasa, satu lagi berusia 17 tahun,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.

Akhir dari pertarungan yang mematikan dimulai dengan perjanjian perang antara kelompok pelaku yang bertemu di dekat Musala dengan kelompok remaja lain.

Ketika Perang Sarong terjadi, seorang anggota kelompok pelaku dipukuli oleh sayatan tajam senjata, melepaskan kemarahan.

“Adik dari tersangka terkena sayatan senjata tajam, diduga sabetan celurit, kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur,” katanya.

Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini termasuk pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat. “Kepada keluarga untuk bisa menyerahkan anak atau saudaranya supaya menyerahkan diri,” katanya.

Orang tua korban DA, Nurdin, menduga anaknya tewas setelah dikeroyok puluhan orang saat tawuran dengan luka parah di bagian kepala dan dada. Dokter rumah sakit terdekat merujuk korban ke RSUD Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.

“Luka di bagian kepala terus sama dada akhirnya dirujuk ke RSUD Bekasi nah di situ anak saya sudah dinyatakan meninggal,” kata dia.

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31