Ini Alasan BPOM Izinkan Uji Klinis Ivermectin untuk Covid-19

- Pewarta

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Penny Lukito. (foto:Liputan6.com)

Kepala BPOM Penny Lukito. (foto:Liputan6.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) penggunaan Ivermectin diberikan karena sejumlah publikasi mengklaim manfaat obat tersebut dalam kasus virus corona (Covid-19).

“Data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan bahwa Ivermectin ini juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19,” kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, Senin (28/5).

Penny mengatakan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19 pun diizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama dalam lingkup proses uji klinik.

Pendapat yang sama, kata dia, juga disampaikan oleh beberapa lembaga otoritas obat di negara lain, salah satunya European Medicines Agency (EMA) di Eropa.

“Untuk itu, BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Namun di luar uji klinik, penggunaan Ivermectin juga diizinkan selama diresepkan dokter dan mengikuti protokol yang ditetapkan dalam uji klinik.Dengan uji klinik ini, Penny mengatakan masyarakat bisa segera mendapat akses obat Ivermectin untuk covid-19 secara luas.

Lebih lanjut, Penny mengklaim penggunaan Ivermectin sudah dilakukan sejumlah negara dengan tujuan menekan laju Covid-19. Seperti di India, Ceko, Peru dan Slovakia.

Mengutip dari Cnn Indonesia, Ivermectin merupakan obat penyakit cacing yang menurut BPOM belum memiliki bukti yang kuat untuk dikategorikan sebagai obat Covid-19.

Hari ini BPOM menyatakan uji klinik obat Ivermectin untuk covid-19 bakal dilakukan di delapan rumah sakit di sejumlah daerah selama tiga bulan.***AS

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu
Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi
Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN
Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:14

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:13

Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:58

Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Berita Terbaru