Ini Alasan BPOM Izinkan Uji Klinis Ivermectin untuk Covid-19

- Pewarta

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Penny Lukito. (foto:Liputan6.com)

Kepala BPOM Penny Lukito. (foto:Liputan6.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) penggunaan Ivermectin diberikan karena sejumlah publikasi mengklaim manfaat obat tersebut dalam kasus virus corona (Covid-19).

“Data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan bahwa Ivermectin ini juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19,” kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, Senin (28/5).

Penny mengatakan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19 pun diizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama dalam lingkup proses uji klinik.

Pendapat yang sama, kata dia, juga disampaikan oleh beberapa lembaga otoritas obat di negara lain, salah satunya European Medicines Agency (EMA) di Eropa.

“Untuk itu, BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Namun di luar uji klinik, penggunaan Ivermectin juga diizinkan selama diresepkan dokter dan mengikuti protokol yang ditetapkan dalam uji klinik.Dengan uji klinik ini, Penny mengatakan masyarakat bisa segera mendapat akses obat Ivermectin untuk covid-19 secara luas.

Lebih lanjut, Penny mengklaim penggunaan Ivermectin sudah dilakukan sejumlah negara dengan tujuan menekan laju Covid-19. Seperti di India, Ceko, Peru dan Slovakia.

Mengutip dari Cnn Indonesia, Ivermectin merupakan obat penyakit cacing yang menurut BPOM belum memiliki bukti yang kuat untuk dikategorikan sebagai obat Covid-19.

Hari ini BPOM menyatakan uji klinik obat Ivermectin untuk covid-19 bakal dilakukan di delapan rumah sakit di sejumlah daerah selama tiga bulan.***AS

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru