Ini Alasan BPOM Izinkan Uji Klinis Ivermectin untuk Covid-19

- Pewarta

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Penny Lukito. (foto:Liputan6.com)

Kepala BPOM Penny Lukito. (foto:Liputan6.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) penggunaan Ivermectin diberikan karena sejumlah publikasi mengklaim manfaat obat tersebut dalam kasus virus corona (Covid-19).

“Data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan bahwa Ivermectin ini juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19,” kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, Senin (28/5).

Penny mengatakan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19 pun diizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama dalam lingkup proses uji klinik.

Pendapat yang sama, kata dia, juga disampaikan oleh beberapa lembaga otoritas obat di negara lain, salah satunya European Medicines Agency (EMA) di Eropa.

“Untuk itu, BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Namun di luar uji klinik, penggunaan Ivermectin juga diizinkan selama diresepkan dokter dan mengikuti protokol yang ditetapkan dalam uji klinik.Dengan uji klinik ini, Penny mengatakan masyarakat bisa segera mendapat akses obat Ivermectin untuk covid-19 secara luas.

Lebih lanjut, Penny mengklaim penggunaan Ivermectin sudah dilakukan sejumlah negara dengan tujuan menekan laju Covid-19. Seperti di India, Ceko, Peru dan Slovakia.

Mengutip dari Cnn Indonesia, Ivermectin merupakan obat penyakit cacing yang menurut BPOM belum memiliki bukti yang kuat untuk dikategorikan sebagai obat Covid-19.

Hari ini BPOM menyatakan uji klinik obat Ivermectin untuk covid-19 bakal dilakukan di delapan rumah sakit di sejumlah daerah selama tiga bulan.***AS

Berita Terkait

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30

Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru