BANDUNG (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kabupaten Bandung telah memperbolehkan acara hajatan baik pernikahan, khitanan, maupun pesta lainnya namun harus tetap dengan protokol kesehatan ketat.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Dialog dengan Budayawan dan Seniman di Jelekong, Baleendah, Rabu, 13 Oktober 2021.
“Sudah diputuskan, hajatan dibolehkan. Tetapi dengan protokol kesehatan ketat,” ujar Dadang.
Dadang berharap hal ini bisa menjadi kebangkitan ekonomi di kalangan pelaku seni dan budaya saat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan juga mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah mempersiapkan skema agar pelaku kesenian dan kebudayaan bisa hidup walaupun ke depan pandemi masih tetap ada.
Wawan mengatakan, 2022 pihaknya telah memiliki skema penanganan bagi palaku kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Bandung supaya bisa tetap hidup dari seni dan budaya walupun ada sejumlah pembatasan.***