Ratusan Miras Kembali Diamankan Satres Narkoba Polres Majalengka

- Pewarta

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kepolisian Resor Majalengka kembali mengamankan sedikitnya 178  botol minuman keras (Miras), hasil giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (28/3/2021) malam.

Pihak Kepolisian Resor Majalengka kembali mengamankan sedikitnya 178 botol minuman keras (Miras), hasil giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (28/3/2021) malam.

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Pihak Kepolisian Resor Majalengka kembali mengamankan sedikitnya 178 botol minuman keras (Miras), hasil giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (28/3/2021) malam.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan kegiatan operasi miras dilaksanakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah Kabupaten Majalengka.

“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif, kami menggelar razia minuman keras dari tiga warung Jamu, “Mereka menjual miras dengan sasaran konsumennya ,” ungkap Kasatres narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.

Ratusan botol miras tersebut disita dari tiga orang penjual. Masing-masing JEFRI (26) warga Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasun Dutan berhasil diamankan Miras Pabrikan berbagai Merk 49 Botol, WIANA (20) warga Desa Anggasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang berhasil diamankan Miras Pabrikan berbagai Merk 32 Botol.

Sedangkan JANUARI (37) warga Desa Pagandon Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka berhasil diamankan Miras Pabrikan berbagai Merk 97 Botol, “Selanjutnnya ketiga terlapor diberikan pembinaan dan barang bukti miras diamankan ke Mapolres Majalengka,” imbuh AKP Udiyanto.

Lebih lanjut ia menghimbau dan mengajak pemilik warung untuk tidak menjual miras, demi terciptanya kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tukas Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31