KPK Setor Rp984 Juta ke Kas Negara Hasil Korupsi

oleh
oleh
ilustrasi KPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp984.968.999,00 (Rp984 juta) ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan dan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi.

“KPK setorkan Rp984.968.999,00 sebagai ‘asset recovery’ dari tindak pidana korupsi yang ditangani,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Pertama, kata Ali, berasal dari lelang barang rampasan perkara terpidana mantan Anggota DPR RI Sukiman dan kawan-kawan dengan berhasil mengumpulkan hasil lelang sebesar Rp517.104.999,00

Adapun objek yang berhasil lelang, yaitu satu unit mobil merk Toyota type Camry 2.5L Hybrid AT warna hitam matalik, dengan nomor polisi B 1270 PAG, nomor mesin 2ARU157014, nomor rangka MR053CKOE4501166, kondisi terdapat baret/lecet dilengkapi STNK dan BPKP dengan harga limit Rp185.562.000 dan laku terjual Rp188.105.000.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna hitam metalik tahun 2017, nomor polisi B 2569 TOS, nomor rangka MHFAB3EMXH0006397, nomor mesin 2GDC213723 beserta satu kunci kendaraan (tanpa kunci cadangan) dilengkapi STNK dan BPKP dengan harga limit Rp286.623.000 dan laku terjual Rp328.999.999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *