SOREANG Kontroversinews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung mencatat sudah satu bulan harga minyak goreng di Kabupaten Bandung mengalami kenaikan. Latar belakang dari kenaikan harga dari salah satu kebutuhan pokok itu adalah dikarenakan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengalami kenaikan.
Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah mengatakan berdasarkan pemantauan melalui data harga-harga komoditi, memang ada kenaikan harga pada minyak goreng. Katanya, ada kenaikan sebesar 6-11 persen dari harga sebelumnya.
“Kalau lihat situasi terkini memang harga minyak goreng di pasaran termasuk pasar rakyat, memang ada kenaikan 6-11 persen dari harga sebelumnya,” ujar Dicky saat dihubungi via telepon, Jumat (5/11).
“Termasuk minyak goreng yang sudah beredar di luar, yang kemasan,” sambungnya.
Kenaikan harga tersebut, ungkap Dicky, dipengaruhi dari CPO yang secara internasional terjadi kenaikan. Sehingga, area lingkupnya bukan hanya di Kabupaten Bandung tapi secara nasional. Pihaknya berupaya untuk mendorong Kementerian Perdagangan untuk membuat aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng.
“Untuk minyak goreng ini memang saat ini belum dibuatkan HET secara nasional,” jelasnya.