Subgarnisun Cirebon Dampingi PN Cirebon Eksekusi Karaoke Fantasi di Jalan Kartini

- Pewarta

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Kontroversinews | Pengadilan Negeri (PN) Cirebon melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan aset berupa tanah serta bangunan Karaoke Fantasi yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 32, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Kamis (28/8/2025).

Eksekusi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB kegiatan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Nomor: 13/Pdt.Eks.RL/2024/PN Cbn Jo. RL 124/35/2022. Objek eksekusi mencakup sebidang tanah dan bangunan dengan luas kurang lebih 910 meter persegi, yang dikenal sebagai Karaoke Fantasi yang berada di Jl. RA. Kartini No. 32 Kota Cirebon.

Pelaksanaan eksekusi tersebut diajukan melalui permohonan eksekusi oleh tim kuasa hukum Fernandes Raja Saor, S.H., M.H., dkk dari Kantor Hukum Fernandes Partnership, yang bertindak untuk dan atas nama kliennya, Lilik Suwarno, selaku pemohon eksekusi.

Dalam proses eksekusi, Subgarnisun Cirebon turut hadir memberikan pendampingan guna memastikan pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan lancar. Eksekusi dipimpin langsung oleh Agus Sofyan, S.H., Panitera PN Cirebon, selaku penanggung jawab lapangan.

Pihak pengadilan menegaskan bahwa eksekusi riil ini merupakan tindak lanjut dari putusan hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif berkat koordinasi antara PN Cirebon, aparat Subgarnisun, serta pihak terkait lainnya. (Susmiati)

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Selasa, 11 November 2025 - 10:57

Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36

NUSANTARA

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:51