CIREBON (K0ntroversinews.com) – Lurah Pegambiran Endang Sutrisno di dampingi Kasi Ekbang Rajak beserta staf kelurahan Pegambiran Kecamatan lemahwungkuk Kota Cirebon membagikan Masker bagi pengguna jalan, Kamis(01/07/2021).
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kini Masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan petunjuk Kementerian Kesehatan RI, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika berpergian ke luar rumah.
Masker kain tetap dapat menghalau sebagian percikan air liur yang keluar saat berbicara, menghela napas, ataupun batuk dan bersin. Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 khusunya di Wilayah Kota Cirebon, Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, hari Kamis tanggal 1 Juli 2021 melaksanakan kegiatan gerakan sosial dengan membagikan Masker kepada pengguna jalan yang melintas, kegiatan ini di laksanakan di salah satu ruas jalan Jen A. Yani, tepatnya depan kantor Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
Diharapkan dengan kegiatan ini akan dapat membantu masyarakat dalam upaya melindungi diri dari Penyebaran Virus Covid-19, selain itu kita mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih,tuturnya. (Susi)