Sosialisasi Pencegahan P4GN

- Pewarta

Sabtu, 4 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Samosir menggelar Sosialisai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Pelajar SMP, Pengusaha Hotel dan Cafe, serta Pengusaha Transportasi yang digelar di Aula Hotel Dainang Pangururan,  Kamis 2/8/18. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Samosir yang juga selaku Ketua BNK Samosir Ir. Juang Sinaga.

Turut hadir sebagai narasumber Sekjen Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) Provsu Yohanes Purba, Kakan Kesbang Paris Manik, Kasat Narkoba Polres Samosir yang diwakili oleh Briptu Samosir dan Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir.

Wabup Samosir juga selaku Ketua BNK Samosir Ir. Juang sinaga dalam paparannya menyampaikan bahaya narkoba sebagai bencana nasional. Saat ini BNK Samosir sedang diusulkan agar ditingkatkan statusnya menjadi BNNK, sehingga akan memiliki kewenangan yang lebih luas termasuk penindakan dan rehabilitasi. Hal ini merupakan menjadi salah satu keseriusan BNK Samosir dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Wabup Samosir juga menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir sebagai daerah pariwisata bertaraf internasional, tentu akan dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai negara. Hal ini tentu akan semakin membuka peluang masuknya narkoba ke Kabupaten Samosir. Maka, upaya pemahaman pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi hal yang penting bagi masyarakat, para generasi muda, pelajar dan para pelaku pariwisata, pengusaha hotel dan cafe.

Kepada para pelajar, Juang Sinaga mengingatkan, jika masih sayang pada dirimu dan keluargamu maka jangan sekali-kali terjerumus dalam lembah hitam narkoba karena itu akan membawa ke dalam maut.

Kepada pengusaha hiburan malam Wabup menegaskan agar jangan mencoba-coba usahanya terindikasi dengan narkoba. Bilamana nanti rajia Polres dan Pemkab,  ada ditemukan peredaran narkoba,  maka cafe akan ditutup dan ijin usahanya nya dicabut dan tidak menutup kemungkinan akan mempidanakan pemilik kafenya.

Organisasi pemuda juga dimohon agar bekerjasama dengan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(ps)

Berita Terkait

Mentan Minta 26 Instansi OPLAH di Kalsel Amanah Kelola Uang Rakyat
PT STM Bangun 601 Jamban Keluarga Dukung Sanitasi di Dompu NTB
Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berkelas Dunia, Salah Satunya Gelora Bandung Lautan Api
Pelindo Gelar Program Berbagi Ramadhan di Seluruh Wilayah Kerja  
BKSDA Maluku Amankan Nuri dan Kakatua tanpa Pemilik di pelabuhan Ambon
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
TNI: Mekanisme Penempatan Prajurit di K/L dalam RUU TNI Diatur Ketat
KemenPANRB dan TBI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Digital

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:23

PT STM Bangun 601 Jamban Keluarga Dukung Sanitasi di Dompu NTB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00

Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berkelas Dunia, Salah Satunya Gelora Bandung Lautan Api

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:35

Pelindo Gelar Program Berbagi Ramadhan di Seluruh Wilayah Kerja  

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:33

BKSDA Maluku Amankan Nuri dan Kakatua tanpa Pemilik di pelabuhan Ambon

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru