Bandung, (Kontroversinews).-Menyikapi kebijakan pemerintah saat ini pihak SMKN 3 Baleendah Bandung senantiasa menjalankan sesuai prosedur dan arahan yang di berikan pimpinan. Artinya kita tidak banyak melakukan kegiatan atau perbuatan yang bertentangan dengan aturan, sehingga menjerat kepada berbagai persoalan. Seperti saat ini, disaat pemerintah ( Gubernur dan Dinas pendidikan Propinsi Jawa Barat melarang berbagai kegiatan, baik studi tour atau perpisahan. Maka, kita menjalankan apa adanya. Demikian dikatakan Kepala SMKN 3 Baleendah Kabupaten Bandung Hendra Hermansah, S.Pd., M.M kepada jurnalis baru-baru ini diruang kerjanya.
Kita ketahui bersama kan Bagaimana kebijakan yang diinstruksikan pemerintah walaupun pada dasarnya tidak semua bisa menjalankan tapi jangan Samakan antara satu kepala sekolah dengan satu yang lainnya, karakteristik kepala sekolah itu berbeda-beda ada yang menjalankan sesuai amanahnya, adapula yang tidak, “paparnya.
Seperti halnya dalam pengolahan dana BOS kita sangat ketat apalagi adanya rekonsiliasi jadi tidak serta-merta dapat menggunakan anggaran seenaknya begitu pula dalam pembelanjaan siplah (sistim pembelanjaan sekolah ) prosedur dan mekanisme tidak bisa anggaran dibesarkan atau dikecilkan karena sudah include harganya sesuai dengan pajak dan keuntungan dan semuanya sudah diatur dari pusat.
Mengomentari tentang pembelanjaan siflah dia mengatakan, tidak ada cashback dalam siplah kalaupun ada itu masuk ranah gratifikasi.
Saat Disinggung adanya cashback dalam pembelanjaan siplah pihaknya mengelak, Kata siapa ada kalaupun ada itu gratifikasi. Siplah itu tidak dianjurkan oleh pemerintah tapi pemerintah menganjurkan untuk pembelanjaan online maupun SI, atau Mau JUKSUNG silahkan tidak meski siplah.
“Yang pastinya kita konsisten patuhi rambu-rambu yang diarahkan pimpinan. Terkait isu dilapangan para penyedia jasa di siplah banyak para pihak yang berkepentingan di dalamnya. Termasuk oknum para kepsek juga ikut bermain. Dengan tegas dia menjawab. Silahkan usut, tugas anda untuk menindaklanjutinya.
Intinya kalau ada kepala sekolah yang bermain dalam pengadaan dan didalamnya ada rabat ( keuntungan yang dikasihkan oleh pihak ketiga kepada sekolah menurut dia itu jelas gratifikasi dan harus ditindak .
Sikap tegas kepala sekolah SMKN 3 Bale Endah Kab Bandung ini memang sepertinya dia ingin dan berharap dalam pengelolaan dana bos ( bantuan operasional sekolah ) ini bener dan sesuai aturan agar kepala sekolah tidak jadi korban atau dikorbankan gegara kesalahan administrasi ataupun dugaan penyimpangan yang sering terdengar di berita yang sering mengabarkan tentang adanya dugaan penyimpangan dana bos di sekolah.
Namun paktanya dilapangan, di sekolah dirinya pun selalu jadi sorotan ketika ada dugaan bahwa anggaran yang dikelolanya diduga ada yang dianggap tidak rasional seperti besarnya pemeliharaan sekolah dan pembelian buku perpustakaan yang menurut sumber di lapangan perlu dikaji dan di telusuri lebih dalam apakah benar sesuai prosedur atau hanya koar koar karena takut ketahuan belangnya . Artinya Kepada yang lain bilang harus prosedur tetapi pengalokasian di sekolahnya jadi sorotan ..tetapi entahlah yang jelas ada penyimpangan atau tidak biarlah orang yang berkompeten yang harus menindak lanjutinya.
Namun dari data yang ada melalui aplikasi yang disediakan pemerintah anggaran dana bos di SMKN 3 Bale Endah contohnya tahun 2024 yang turun di terminal dalam setahun diantaranya .
Anggaran Dana BOS
2024
Tahun
arrow_drop_down
Tahap 1
Rp 1.110.100.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
1306
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 61.855.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 233.844.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 94.835.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 28.350.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 229.583.800
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 49.395.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 217.568.850
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 24.190.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 24.120.000
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 963.741.650
Dan tahap ke 2
nggaran Dana BOS
2024
Tahun
arrow_drop_down
Tahap 1
Tahap 2
Rp 1.110.100.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
1306
Tanggal Pencairan
27 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 30.000.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 66.156.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 175.711.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 34.576.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 247.894.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 45.375.000
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 437.763.850
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 96.847.500
pembayaran honor
Rp 122.135.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 1.256.458.350
Lip. Bersambung……