SKB 4 Menteri Hanya Tentang Pembelajaran Tatap Muka, Bukan Tentang Study Tour

oleh
oleh

 CIREBON Kontroversinews.com – Aturan PTM 2022 banyak dicari tahu belakangan ini, termasuk korelasinya dengan pelaksanaan kegiatan study tour. untuk diketahui saja, semester genap tahun ajaran 2021/2022 telah dimulai sejak tanggal 3 Januari 2022 lalu. adapun pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilaksanakan 100 persen dengan menimbang berbagai kondisi.

Hal ini mengacu pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021. surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani 4 menteri tersebut yakni menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan penyesuaian SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Namun sangat disayangkan, SKB 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka tersebut disalah artikan oleh SMPN 1 Beber kecamatan beber kabupaten cirebon propinsi jawabarat. bahkan diduga tanpa ijin dari Dinas Pendidikan Kab.Cirebon, satuan pendidikan tersebut nekat menggelar acara study tour untuk murid-muridnya yang berjumlah 7 hingga 8 kelas khusus kelas 8 (kelas 2 SMP).

Acara study tour tersebut dilaksanakan pada selasa 18 Januari 2022, bertempat dihalaman parkir SMPN 1 Beber. Rombongan diberangkatkan sore harinya, dengan tujuan yogyakarta. entah kelokasi-lokasi mana saja, yang jelas. saat wartawan media ini mendatangi SMPN 1 Beber, baik kepala sekolah maupun ketua panitia penyelenggara study tour susah untuk ditemui. menurut humas sekolah bernama Tarso, yang pada awal terkesan galak. mengatakan bahwa baik kepala sekolah maupun panitia, tidak berada disekolah semuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *