Kab Bandung | Kontroversinews.- Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung melakukan deklarasi menolak Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba, Senin (19/11).
Deklarasi dilakukan di Lapangan SMP 1 Pasirjambu. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Pasirjambu, Kapolsek Pasirjambu , Danramil Pasirjambu, tokoh masyarakat setempat serta perwakilan pimpinan SMP di Kecamatan Pasirjambu.
Camat Pasirjambu H. Rachmat mengapresiasi deklarasi tolak LGBT, miras dan narkoba di kalangan di siswa SMP se Kecamatan Pasirjambu. Diharapkan kegiatan tersebut bisa dilakukan oleh siswa lainnya ditingkat yang berbeda seperti di SMA.

“Deklarasi ini sangat bagus (semua elemen) ingin daerah kita, bebas mah tidak mungkin pasti ada perilaku menyimpang tapi bagaimana kita mencegah dan bisa meminimalisasi keberadaannya di masyarakat,” ujarnya, Selasa (20/11).
Dirinya mengungkapkan Kecamatan Pasirjambu merupakan jalur wisata menuju objek wisata di Ciwidey dan Rancabali. Kondisi tersebut membuat wilayah tersebut sangat rentan terhadap penyalahgunaan miras, peredaran narkoba dan LGBT.

“Jelas sangat rentan. Penyakit masyarakat itu sangat sulit diberantas dan benteng terakhir yaitu agama. Dan disini Pasirjambu agamis, banyak masyarakat dan tokoh agama,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pencegahan peredaran miras dan narkoba. Sementara terkait dengan perilaku menyimpang LGBT belum ada laporan resmi yang masuk. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat kepolisian.

Kapolsek Pasirjambu AKP Septa Firmansyah SH.SIK menambahkan, deklarasi tolak LGBT, narkoba dan miras diharapkan bisa menjauhkan anak-anak dari perilaku menyimpang tersebut. Hal itu pun dianggap membantu kerja-kerja aparat kepolisian.
“Sejak dini ditanamkan kesadaran bahaya perilaku menyimpang dan diharapkan generasi muda dijauhkan dari perilaku tersebut,” katanya. Terkait penindakan pihaknya sering menindak pelaku peredaran miras. Termasuk diklaim di Pasirjambu bebas miras.
Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat memahami bahaya miras narkoba dan LGBT akan merusak bangsa. Selain itu, diperlukanpemantauan dari keluarga dan lingkungan.
Kepala Sekolah SMPN 1 Pasirjambu DR. H. Achmad Fadilah mengungkapkan siswa SMP di kecamatan Pasirjambu yang mengikuti deklarasi mencapai kurang lebih 2000 orang. Pihaknya terus mendorong agar perilaku menyimpang tersebut jauh dari siswa.
“Kami sudah antisipasi itu ada satu kegiatan, setiap dua minggu sekali mengadakan bedah kasus yang terjadi pada anak termasuk soal perkembangan siswa,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi gagasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Pihaknya mengimbau agar terhindar dari masalah tersebut maka anak harus didorong untuk tekun beribadah. “Yang terpenting rajin beribaadah dengan beribadah ada pengingat,” katanya. ( Lily Setiadarma)








