Siswa di Wajibkan Beli Buku di Kecamatan Cangkuang dan Pameungpeuk

oleh

Kontroversinews – Kewajiban membeli buku tematik tingkat Sekolah Dadar (SD) masih dialami para siswa di SD Negeri kecamatan Cangkuang dan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Para siswa diperintahkan untuk membeli buku tematik 1 dan tematik 2 di salah satu toko di Soreang dan Banjaran.

AR (35), salah satu orangtua murid di sekolah negeri di kecamatan Cangkuang itu, Kamis (25/7/2019), mengaku, sejak anaknya duduk di kelas 1 hingga saat ini di kelas 3, setiap semester selalu dibebani untuk membeli buku. Kewajiban itu masih terjadi hingga saat ini, meski Pemerintah telah menetapkan agar sekolah tidak lagi membebani biaya pun karena telah dipenuhi dari biaya operasi sekolah (BOS).

Ilustrasi

“Setahu saya juga pemerintah kan sudah membebaskan biaya apa pun untuk seluruh siswa sekolah dasar. Tapi, kenapa ini masih saja terjadi kewajiban untuk membeli tematik,” katanya.

Apalagi, untuk memperoleh tematik itu, kata AR, dibeli di toko Soreang. AR mengaku tak dapat menolak perintah itu karena khawatir anaknya akan dikenai sanksi.

“Sempat sih ingin mempertanyakan masalah ini ke guru. Tapi setelah tanya ke orang tua siswa yang lain tetap harus beli buku tematik 1 dan tematik 2. Sementara, orangtua murid yang lain cuma omong-omong aja di belakang,” katanya.

Kewajiban membeli buku juga diungkapkan sejumlah orang tua siswa SD Negeri di Kecamatan Pameungpeuk saat mereka pulang sekolah. Salah satunya, ON (40). Ia mengatakan, buku itu bisa diperoleh di Toko dekat sekolah.

“Iya, memang harus beli tematik 1 sampai 3. Satu buku harganya Rp 25.000. Belinya di toko bahagia itu,” kata ON. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *