Sidang Korupsi RTH, Hakim Minta PPTK Jadi Tersangka

oleh
oleh

Riau | Kontroversinews.-Setelah pengadilan Negeri (PN)Pekanbaru menerima pelimpahan berkas tersangka dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor) Pembangunan Ruang Terbuka Hijau(RTH) Tunjuk Ajar,tersangka Mantan Kadis PU Cipta Karya dan Tata Ruang Propinsi Riau  Dwi Agus Sumarso dan dua tersangka lainnya,Yuliana Baskoro selaku rekanan Proyek Dan Rinaldi Mugniselaku konsultan Pengawas.Ketiga tersangka akan menjalani Proses sidang perdana .Hari senin (16/4/1018) dilimpahkanya berkas oleh Jaksa Penuntut umum(JPU)Fuji Dwi Jona ke pengadilan Negeri.ketiga tersangka di jerat pasal 2 ayat (1 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dan di tambah dengan  UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP ayat (1) ke 1 KUHP.Persidangan menghadirkan saksi Yusrizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Ikhwan Sunardi selaku ketua kelompok kerja(pokja),Haryanto selaku sekretaris pokja,Adriansah selaku PPHP,pokja Desi iswandi,Rica Martiwi,Hoprizal dan Akrisma,ST

Fakta dalam sidang Lanjutan(3/05/2018) Hakim anggota KHAMAZARO WARUWU mengatakan bahwa Dugaan korupsi Proyek pembangunan ruang terbuka hijau(RTH) tunjuk ajar Integritas ,jalan Ahmad Yani Pekanbaru sudah bobrok dari awal perencanaan dan kongkalikong antara pihak dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Manusia(Ciptada)Riau dengan Kontraktor.sebab menurut saksi Ikhwan sunardi saat proses lelang dirinya bertemu dengan Dwi Agus Sumarno mengatakan bahwa Proyek RTH di kerjakan  PT.Bumi Riau Lestari(BRL) pada hal perusahaan itu tidak memenuhi kualifikasi ikut dalam tender kegiatan.

Mendengar keganjilan itu Hakim Waruwu mempertanyakan keanehan-keanehan di Proyek tersebut apakah praktek kotor seperti itu sudah lama berlangsung di Dinas PU Riau?Proyek ini sudah banyak akal-akalannya,karena PPK dan para Pokja di jadikan tersangka,kenapa PPTK tidak? Waruwu meminta kepada Penyidik  keJaksaan agar PPTK di jadikan tersangka ucapnya tegasi..para Hakim geleng-geleng kepala pada hal DalamProyek RTH Tujuk Ajar Integritas ada di bangun Tugu integritas  sebagai simbol anti Korupsiyang peresmianya di lakukan oleh  Agus Raharjo ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2016 silam.masih saja ada kerugian negara Rp.1,1.Milliar.salut dengan pejabat Riau..(D.Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *