BANDUNG (Kontroversinews.com) – Pada 7 Juli lalu, Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat merotasi 160 pejabat serta melantik 22 pejabat pada Jumat (6/8/2021).
Dalam waktu sebulan Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah merotasi dan melantik sebanyak 182 pejabat. Hal ini menuai kritikan dari DPRD KBB. Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya menjelaskan masih banyak persolan penting dari sekedar pelantikan pejabat apalagi di masa pandemi ini.
Dia menyebut Hengky belum bisa menunjukkan surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri kepada DPRD Kabupaten Bandung Barat yang mendasari pelantikan 160 pejabat pada 7 Juli lalu.
Badan Musyawarah (Bamus) tersebut harus memastikan dan mengetahui fraksi yang telah setuju untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Hengky.
“Sampai sekarang ada empat fraksi terdiri dari 17 anggota yang telah setuju (interpelasi). Tapi itu nanti updatenya akan kita lihat saat Bamus nanti. Kalau untuk paripurnanya memang rencana awal hari ini juga. Tapi karena masih PPKM maka kita akan usulkan untuk digeser. Karena Paripurna ini tidak bisa dilakukan secara online, tapi harus offline. Mekanisme voting lewat online belum terbiasa kita lakukan karena ini sifatnya terbuka dan diketahui semua orang,” jelas Wendi.
Di lain sisi, Guru besar Bidang Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf juga menyoroti kebijakan Hengky melakukan rotasi/mutasi jabatan tersebut di masa pandemi COVID-19.
Dia mengatakan seharusnya Hengky lebih memprioritaskan penanganan COVID-19 di KBB terutama warga yang tidak mampu untuk diberikan bantuan sosial secara merata. ***AS