Selama Operasi Jaran Lodaya 2023, Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Curas, Curat, dan Curanmor

- Pewarta

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus berbagai timdak pidana kejahatan konvensional dari mulai curanmor, curas, dan curat. Seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2023 yang dilaksanakan selama satu bulan terakhir.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dari pengungkapan seluruh kasus tersebut sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Terdiri dari delapan tersangka curanmor, 15 tersangka curat, dan satu tersangka curas.

Bahkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan maupun sarana kejahatan yang digunakan para pelaku. Diantaranya, 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, satu unit kendaraan roda enam, dan lainnya.

“Seluruh tersangka telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan Polresta Cirebon tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras bagi para pelaku yang melakukan aksi kriminalitas d Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (8/3/2023).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa para tersangka saling berkaitan satu sama lainnya. Sehingga penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap TKP lain dalam kasus curanmor, curas, dan curat yang telah diungkap jajarannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka yang diamankan dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2023 tersebut dijerat dari mulai Pasal 363, Pasal 362, hingga Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal hingga sembilan tahun penjara.

Pihaknya memastikan, Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek jajaran berkomitmen untuk tidak kenal lelah mengungkap berbagai kasus tindak pidana kejahatan konvensional. Namun, hal tersebut membutuhkan peran aktif masyarakat untuk mencari informasi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti.

“Rata-rata modus operasi para tersangka curanmor menggunakan kunci T, tersangka curat menggunakan linggis atau alat lainnya untuk mencongkel pintu hingga jendela, dan tersangka curas menggunakan kekerasan untuk merampas barang berharga milik korban,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat
Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman
Kompensasi Cuma Rp150 Ribu, Pekerja Tanpa BPJS! Proyek Pipa PERUMDA Tirta Raharja Dikecam Warga Margaasih
Wali Kota : Jabatan Publik Harus Terbuka, Bukan Bersembunyi di Balik Dinding Birokrasi
Proyek Saluran DPUTR Kabupaten Cirebon di Mundu Diduga Dikorupsi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30

Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:02

PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:08

Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:22

Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman

Berita Terbaru