Selain UAS, 3 Pemuka Agama Ini Juga Dilarang Masuk Singapur

oleh
oleh
Ustaz Abdul Somad. (Foto/Republika)

Kontroversinews.com – Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura karena dikenal sebagai orang yang mengajarkan ajaran ekstremis yang bisa memecah belah. Pemerintah Singapura mengatakan ajaran tersebut tidak dapat diterima di masyarakat Singapura yang multiras dan multiagama di Singapura

Penolakan serupa juga pernah dialami dua pengkhotbah Kristen di tahun 2017. Kedua pemuka agama tersebut ditolak permohonannya untuk berkhotbah di Singapura karena dianggap Islamofobia dan sering menyinggung agama lain

“Kedua pengkhotbah telah membuat komentar yang menghasut dan merendahkan agama lain. Mereka sangat Islamofobia dalam pernyataan-pernyataan mereka di luar Singapura, dan kami memutuskan kami akan melarang mereka” kata Menteri Dalam Negeri dan Hukum K. Shanmugam dilansir dari media Singapura, The Straits Times, 8 September 2017

Dalam pernyataannya, MHA menyebut bahwa salah satu pengkhotbah telah menyebut Allah sebagai “Tuhan palsu” dan menyerukan doa bagi mereka yang “tertawan dalam kegelapan Islam”.
Pengkhotbah itu juga menyebut umat Buddha dengan kata Ibrani yang berarti orang-orang yang “hilang, tak bernyawa, bingung dan mandul secara spiritual”

Kemudian pada Maret 2018, Lou Engle seorang pemuka agama Kristen juga ditolak masuk ke Singapura. MHA menyertakan kutipan pernyataan pengkhotbah tersebut sebagai bukti. “Muslim telah mengambil alih Spanyol Selatan. Tapi saya punya mimpi, dimana saya akan membangkitkan gereja di seluruh Spanyol untuk mendorong mundur gerakan Muslim.” ujar Lou Engle dikutip MHA

“MHA tidak akan mentoleransi siapa pun yang merusak kerukunan sosial, ras, dan agama Singapura. Pemerintah tidak akan mengizinkan pengkhotbah agama dari keyakinan apa pun untuk menjatuhkan agama lain atau menyebarkan niat buruk di antara agama-agama. Ini untuk menjaga keharmonisan dan kohesi sosial yang telah dibangun dengan susah payah sejak kemerdekaan Singapura,” tegas Kemendagri Singapura saat itu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *