Kuningan, Kontroversinews | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini masih menuai berbagai kontroversi di sejumlah daerah di Indonesia. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kuningan, khususnya selama bulan Ramadan.
Pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan selama Ramadan dinilai kurang mendapat pengawasan yang optimal dari Satgas MBG Kuningan. Akibatnya, sejumlah menu MBG yang dibagikan ke sekolah-sekolah dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga program yang seharusnya memberikan asupan gizi bagi siswa justru menjadi sorotan masyarakat.
Beberapa SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah di Kuningan disebut mengirimkan menu yang tidak sesuai dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
Bahkan, menurut sejumlah laporan, menu MBG yang dibagikan dinilai tidak layak dan jauh dari standar gizi yang diharapkan. Ada yang menyebut bentuknya seperti makanan berkat tahlilan, ransum sederhana, hingga jajanan yang biasa dijumpai di tingkat PAUD dan TK.
Melihat kondisi tersebut, Satgas MBG Kabupaten Kuningan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, diminta segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPPG yang diduga tidak menjalankan program sesuai standar.
Pengawasan dinilai penting agar menu MBG yang disalurkan benar-benar sesuai dengan standar harga dan kualitas yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Selama bulan Ramadan, pelaksanaan MBG di Kuningan bahkan menjadi bahan cibiran sejumlah orang tua siswa. Mereka mempertanyakan kualitas makanan yang dibagikan, padahal dalam program ini terdapat keterlibatan ahli gizi, petugas SPPI, serta Satgas MBG yang seharusnya melakukan pengawasan.
Jika kondisi ini terus terjadi, dikhawatirkan program MBG yang seharusnya bertujuan meningkatkan gizi dan kualitas pendidikan anak justru kehilangan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah pusat segera melakukan audit dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan, agar pelaksanaannya selaras dengan petunjuk dari Badan Gizi Nasional.
Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti melanggar standar pelaksanaan program, agar program nasional ini tidak disalahgunakan dan tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.***