26
Februari 2026 19:19 WIB
HUKUM 32 Kali Dibaca

Kurang dari 12 Jam, Satresnarkoba Polres Pekalongan Bekuk Pengguna Sabu di Desa Kepatihan

LIPSUS

LIPSUS

Penulis

Kurang dari 12 Jam, Satresnarkoba Polres Pekalongan Bekuk Pengguna Sabu di Desa Kepatihan

Jawa Tengah, Kontroversinews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wiradesa. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak menerima laporan, petugas membekuk seorang pria berinisial HR alias Cito (36) yang diduga sebagai pengguna.

HR, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang meresahkan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Tim Opsnal menerima informasi pada Selasa pagi. Setelah melakukan penyelidikan intensif sejak pukul 16.00 WIB, tersangka berhasil diamankan pada malam harinya di wilayah Wiradesa saat menguasai paket yang diduga berisi sabu,” ujar Iptu Yonanta saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dan dililit isolasi warna cokelat dengan berat bruto 0,34 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung J5 Pro serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan tersangka.

Menurut Iptu Yonanta, saat diamankan, HR mengakui paket sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

“HR beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan pemasoknya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pekalongan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkasnya. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Ad Iklan Banner Bawah