Pengunjung Rumah Makan dan Salon di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

- Pewarta

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto/kompas.com)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto/kompas.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah provinsi DKI Jakarta mewajibkan pengunjung rumah makan dan salon  wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi covid-19.

Aturan itu sesuai dengan Surat Keputusan Dinas Pariwisata DKI Jakarta. “Restoran di luar yang out door, warteg, rumah makan yang diperbolehkan itu sampai pukul 20.00 WIB. Kalau yang take away sampe 22.00 WIB, kemudian yang makan boleh sampai 20 menit itu harus menunjukkan surat vaksin,” kata Riza di Jakarta, Sabtu (31/7/2021). “Ke salon juga menunjukkan surat vaksin, salon sama restoran,” jelas Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Hal ini dilakukan untuk medorong masyarakat melaksanakan vaksin, taat prokes dan mematuhi aturan PPKM Level 4 yang sedang diterapkan.

Tidak hanya pelanggan, tapi para pekerja atau pelayan di rumah makan dan salon di Jakarta harus menunjukkan sertifikasi vaksin.

“Penerapan sederhana saja, pokoknya datang harus menunjukkan surat vaksin jadi ya pemilik rumah makan harus memahami dan mengerti bahwa ini menjadi aturan ketentuan agar supaya mendorong semua orang melaksanakan vaksin, jelasnya dilansir dari iNews.id. ***AS

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41