PPKM Mikro Diperpanjang Mulai 15-28 Juni, Pemerintah Kembali Berlakukan WFH

- Pewarta

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 WFH  (Shutterstock)

WFH (Shutterstock)

JAKARTA (Kontroversinews.coim) – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro). Kebijakan ini diterapkan pada 15-28 Juni.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perkantoran hanya boleh diisi 25 persen karyawan. Perusahaan wajib membuat jadwal rotasi karyawan yang ke kantor dan bekerja di rumah.

“Work from home 75 persen,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/6).

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan sekolah di zona merah menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ). Airlangga juga meminta umat beragama di zona merah beribadah di rumah masing-masing.

“Beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah ditutup dulu untuk dua minggu,” ujar Airlangga dilansir dari Era.id.

Kementerian Kesehatan melaporkan kasus harian COVID-19 pada Senin (14/6) sebanyak 8.189. Dengan penambahan ini maka total kasus di Indonesia menjadi 1.919.547.***AS

Berita Terkait

Anggaran Festival Talun 2025 Dikabarkan Cair, Pemerhati : Diduga Ada Kemufakatan Jahat
Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu
Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi
Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN
Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28

Anggaran Festival Talun 2025 Dikabarkan Cair, Pemerhati : Diduga Ada Kemufakatan Jahat

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:14

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:13

Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Berita Terbaru