PPKM Mikro Diperpanjang Mulai 15-28 Juni, Pemerintah Kembali Berlakukan WFH

- Pewarta

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 WFH  (Shutterstock)

WFH (Shutterstock)

JAKARTA (Kontroversinews.coim) – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro). Kebijakan ini diterapkan pada 15-28 Juni.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perkantoran hanya boleh diisi 25 persen karyawan. Perusahaan wajib membuat jadwal rotasi karyawan yang ke kantor dan bekerja di rumah.

“Work from home 75 persen,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/6).

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan sekolah di zona merah menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ). Airlangga juga meminta umat beragama di zona merah beribadah di rumah masing-masing.

“Beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah ditutup dulu untuk dua minggu,” ujar Airlangga dilansir dari Era.id.

Kementerian Kesehatan melaporkan kasus harian COVID-19 pada Senin (14/6) sebanyak 8.189. Dengan penambahan ini maka total kasus di Indonesia menjadi 1.919.547.***AS

Berita Terkait

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat
Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:02

PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terbaru