Medan (kontroversinews.com) – Oknum anggota DPRD Medan diduga terlibat membackup sejumlah bangunan bermasalah yang tidak sesuai aturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah setempat.
Akibatnya, sejumlah bangunan bermasalah itu kerap merusak estetika dan menyebabkan dampak negatif seperti banjir, terganggunya cagar budaya, hingga terganggunya pejalan kaki.
Dugaan keterlibatan oknum DPRD Medan itu mulai terkuak saat Sekretaris Gerakan Pemuda Al-Washliyah Kota Medan Ade Ritonga menyoroti tentang sengkarut bangunan liar, dan menyebutkan keterlibatan oknum Anggota DPRD Kota Medan berinisial P.
Dilansir dari Sindonews, saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kota Medan M. Sofyan mengungkapkan, pihaknya pernah mendapatkan intervensi dari oknum Anggota DPRD Medan berinisial P tersebut saat hendak mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan.
“Terakhir saat eksekusi bangunan eks Portibi di Kesawan memang tidak ada intervensi. Tapi sebelum-sebelumnya, oknum tersebut sering mencoba melakukan intervensi agar bangunan yang akan kami eksekusi tidak jadi dieksekusi,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan via sambungan telepon, Sabtu (13/3) malam.
Sementara Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Benny Iskandar saat diwawancarai menjelaskan, oknum berinisial P yang dimaksud pernah mencoba melindungi dua bangunan yang menyalahi aturan.
Pertama, sebuah rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan S. Parman. Rumah sakit tersebut dibangun dengan ketinggian yang tidak sesuai dengan regulasi. Kedua, sebuah bangunan yang memakan sempadan di Jalan Durung, Medan Perjuangan.
Benny mengatakan, meskipun mendapatkan intervensi, pihaknya tetap mengeluarkan surat rekomendasi pembongkaran agar Satpol PP dapat mengeksekusinya.***AS