Sedang Tangani Kasus Besar, Sembilan Kasatgas KPK Dibebastugaskan

- Pewarta

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sebanyak 75 pegawai dibebastugaskan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), termasuk bukan pegawai biasa. Dari 75 pegawai yang dibebastugaskan itu, sembilan di antaranya merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang sedang menangani kasus besar.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menyampaikan, tujuh dari sembilan Kasatgas itu di antaranya di bagian penyidikan dan dua lagi di bagian penyelidikan.

“Terkait kasus. Ada sembilan Kasatgas dari 75 itu. Ini Kasatgas enggak main-main semua ini Pak,” ujar Giri saat mengikuti diskusi daring yang ditayangkan melalui akun Youtube PKSTV, Sabtu (22/5/2021). Dia menuturkan, tujuh nama Kasatgas penyidikan yang dibebastugaskan oleh pimpinan KPK, yaitu Ambarita Damanik, Novel Baswedan, Andre Nainggolan dan Budi Agung Nugroho. Kemudian, Budi Sukmo, Rizka Anungdata dan Afief Julian Miftah.

Sedangkan dua Kasatgas penyelidikan yakni, Iguh Sipurba dan Harun Al Rasyid. “Narasinya bukan Novel dan kawan-kawan, ini sekelas Novel semuanya,” tuturnya dilansir dari iNews.

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru