SOREANG || Kontroversinews — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, melakukan aksi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (8/10/2020). Aksi dilakukan untuk menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi para mahasiswa ini dihalau di gerbang utama, pintu masuk Kompleks Pemkab Bandung oleh puluhan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Mereka pun hanya bisa berorasi di depan pintu gerbang.
Untuk menyampaikan aspirasinya, para pengunjukrasa ingin bertemu anggota DPRD Kabupaten Bandung. Namun hingga pukul 02.00 WIB, aksi mereka tidak diindahkan. Mereka pun akhirnya melakukan pembakaran ban mobil bekas di depan gerbang masuk Pemkab Bandung.
Ketua PMII Kab. Bandung, Apriliana, mengatakan ada anggota DPRD yang mau menerimanya untuk menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dianggapnya sangat merugikan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kami akan terus berorasi hingga ada salah seorang dari anggota DPRD yang mau menerima kami,” kata Apriliana dalam orasinya di Sireang Kamis (8/10 ).
Dia beserta rekannya terus-menerus meneriakan yel yel, minta kehadiran DPRD yang dianggapnya tidak mau mendengarkan suara masyarakat. Padahal menurutnya, dia dan rekan-rekannya hanya ingin mengajak DPRD untuk bersama-sama menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Omnibus Law itu tidak berpihak kepada masyarakat dan kaum buruh, melainkan menguntungkan pengusaha dan penanam modal,” Katanya ( Lily Setiadrama )